Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia untuk 400 KPM di Kulonprogo, Sebulan Dapat Rp300 Ribu. Cek Kriteria Penerima

- 1 Februari 2024, 20:13 WIB
Ilustrasi. Bansos JSLU atai Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan untuk 400 KPM di Kulonprogo sebesar Rp300 ribu per bulan. Cek kriteria penerimanya.
Ilustrasi. Bansos JSLU atai Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan untuk 400 KPM di Kulonprogo sebesar Rp300 ribu per bulan. Cek kriteria penerimanya. /Pexels/Robert Lens

BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 400 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM terdaftar sebagai penerima bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia di Kabupaten Kulonprogo, DIY. Apa saja kriteria untuk mendapatkan bansos ini?

Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia merupakan bansos yang diberikan untuk lansia dalam rangka meringankan beban pengeluaran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lanjut usia atau lansia.

Dinas Sosial Provinsi DIY juga menyebutkan bahwa program Jaminan Sosial Lanjut Usia diadakan untuk memelihara taraf kesejahteraan sosial lanjut usia agar mereka dapat menikmati taraf hidup yang wajar.

Bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia atau JSLU diberikan berupa bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan per orang.

Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Polemik Bansos yang Dikaitkan dengan Kampanye Pemilu 2024, Dana Bantuan Berasal Dari...

Kriteria Penerima Bansos JSLU

Berikut ini kriteria penerima bansos JSLU:

1. Lansia usia 60 tahun ke atas.

2. Penduduk DIY miskin/terlantar secara ekonomi

3. Belum mendapat bansos PKH maupun BPNT

4. Untuk usia lanjut pasangan suami istri, maka hanya satu yang menerima bansos ini.

Sebagai tambahan, untuk menerima bansos ini, data calon penerima bansos diverifikasi dan divalidasi oleh dinas atau instansi sosial kabupaten atau kota, kemudian diusulkan untuk ditetapkan berdasarkan rekomendasi TKPKD DIY serta lampiran Dokumen RKPD Pemda DIY tahun berjalan sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Bak Durian Runtuh! KPM Terima Bansos PKH, BPNT, Bantuan Beras 10 Kg, dan BLT di Awal Februari 2024, Cek Segera

Pencairan Bansos JSLU

1. Pencairan dilakukan menggunakan QR Code yang sudah didistribusikan kepada penerima bansos JSLU oleh Dinsos DIY melalui pendamping.

2. Penerima bansos membawa QR Code dan KTP asli ke Waluyo (Warung Lanjut Usia Yogyakarta) yang telah ditunjuk.

3. QR Code kemudian dipindai dengan aplikasi Raharjo (aplikasi pencairan bansos JSLU).


Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulonprogo menyampaikan bahwa bantuan ini mampu meningkatkan kualitas dan harapan hidup lansia di DIY, khususnya di Kulonprogo.

"Seperti kita ketahui bersama rata-rata usia harapan hidup di Kulon Progo 75 tahun lebih dan itu tertinggi di DIY. Sehingga dengan adanya bantuan JSLU kualitas dan harapan hidup lansia di Kulon Progo akan lebih baik lagi," katanya.

Lebih lanjut, Kepala Disos P3A Kulonprogo mengatakan bahwa bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia disalurkan melalui 22 unit e-Warong di seluruh kapanewon di Kulonprogo.

Penyaluran bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia dilakukan cukup dengan membawa KTP dan menunjukkan barcode kepada pemilik e-Warong.

Baca Juga: KABAR BAIK, Bansos 2024 akan Segera Dicairkan Bagi 6.080 Warga Miskin Ekstrim Pasuruan. Dinsos Jelaskan...

Dana bansos Jaminan Sosial Lanjut Usia ini berasal dari APBD Provinsi DI Yogyakarta. Bulan Januari 2024, bansos ini diserahkan secara serempak kepada 400 KPM di Kulonprogo.

Seorang warga Pedukuhan Ngrajun, Kelurahan Banjarharjo, Jemu mengaku senang mendapat bansos ini. Ia berharap bantuan ini bisa diberikan seterusnya karena membantunya membeli kebutuhan pangan.


"Saya berharap bantuan diberikan seterusnya karena membantu untuk membeli kebutuhan pangan," katanya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah