- Masukkan nama penerima manfaat di kolom yang telah tersedia sesuai dengan data kependudukan
- Masukan 4 huruf kode verifikasi sesuai yang tertera dalam kotak kode
- Klik CARI DATA
Selanjutnya, jika semua data sudah diisi, sistem akan memberikan data KPM lengkap dengan bantuan yang akan diterima beserta jadwal penyalurannya.
Kemudian untuk mengetahui bahwa KPM mendapat bansos BLT MRP bisa dilihat statusnya seperti berikut:
Penerima BPNT: Ya
Keterangan: Proses Bank Himbara, Pos Indonesia
Periode: Penerima Sembako Januari 2024
Baca Juga: ASYIK! Warga Tulungagung Dapat BLT Rp900 Ribu Bukan Bansos PKH, Ini Penjelasan Lengkapnya
Apabila keterangan tersebut muncul dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bisa dipastikan nama penerima manfaat itu akan mendapat BLT MRP.***