Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan CAIR MULAI HARI INI! Taspen Sampaikan 5 Poin Penting Terkaitnya

- 13 Februari 2024, 16:17 WIB
Ilustrasi rapel kenaikan gaji pensiun yang cair mulai hari ini, PT Taspen (Persero) sampaikan lima poin penting terkaitnya.
Ilustrasi rapel kenaikan gaji pensiun yang cair mulai hari ini, PT Taspen (Persero) sampaikan lima poin penting terkaitnya. /Freepik

BERITASOLORAYA.com- PT Taspen (Persero) yang menangani dana pensiun mengeluarkan pengumuman resminya terkait pencairan rapel kenaikan gaji pensiun.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi Taspen pada 12 Februari 2024, diantara yang tertulis dalam Pengumuman No. PUM-01/DIR/2024 ialah rapel kenaikan gaji pensiunan yang cair mulai hari ini, 13 Februari 2024.

Selain itu, di dalam pengumuman tersebut PT Taspen pun menyampaikan lima poin penting terkaitnya.

Baca Juga: PALING CEPAT CAIR HARI INI Rapel Gaji Pensiunan PNS, Taspen: Tanpa Urus Administrasi, Langsung Masuk Rekening!

Poin pertama, Taspen mengumumkan secara resmi bahwa penetapan atau penyesuaian terhadap gaji pokok pensiunan PNS, TNI, Polri, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan dan Janda/ Warakawuri/ Dudanya terhitung 1 Januari 2024 sesuai dengan PP yang berlaku.

Poin kedua, gaji pensiunan yang dibayarkan pada bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan ketentuan gaji pokok lama sehingga kekurangan pembayarannya dilakukan paling cepat mulai hari ini, 13 Februari 2024 melalui Kantor Bayar Pensiun, yaitu Perbankan/ Pos.

Kemudian, pada poin tersebut juga dijelaskan bahwa di bulan Maret 2024 dan seterusnya, pensiunan akan menerima gaji pokok yang baru.

Baca Juga: Kemenkeu Tunda Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Ini Penjelasannya!

Poin ketiga, Taspen mengumumkan bahwa bagi para pensiunan yang menerima pensiun pertamanya di tanggal 14 Januari 2024 - 12 Februari 2024 akan menerima kekurangan pembayaran gaji pokoknya mulai 19 Februari 2024.

"Bagi para penerima pensiun yang pensiun pertamanya dibayarkan tanggal 14 Januari sampai dengan 12 Februari 2024, maka kekurangan pembayaran pensiunnya dapat dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer pada rekening para penerima pensiun," demikian tulis Taspen dalam pengumumannya.

Poin keempat, para pensiunan tidak perlu mengurus administrasi apa pun atau membayar sejumlah biaya untuk menerima rapelan kenaikan gaji sebesar 12 persen, karena uangnya akan langsung ditransfer dan masuk ke rekening masing-masing penerima pensiun.

Baca Juga: PERAN BKN Dalam Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun 2024 Seperti Apa Yah? Simak Informasi Berikut 

Poin kelima atau terakhir, Taspen mengingatkan agar para penerima pensiun berhati-hati dan waspada dalam menerima informasi yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero).

Silakan hubungi Kantor Cabang Taspen terdekat atau Call Center resmi 012-1500919 bila membutuhkan informasi lebih lanjut.***

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x