PALING CEPAT CAIR HARI INI Rapel Gaji Pensiunan PNS, Taspen: Tanpa Urus Administrasi, Langsung Masuk Rekening!

- 13 Februari 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi rapel kenaikan gaji pensiunan PNS yang cair paling cepat hari ini sesuai pengumuman PT Taspen (Persero).
Ilustrasi rapel kenaikan gaji pensiunan PNS yang cair paling cepat hari ini sesuai pengumuman PT Taspen (Persero). /stockking/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Alhamdulillah, akhirnya rapel kenaikan gaji pensiunan paling cepat cair mulai hari ini, 13 Februari 2024.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan dari PT Taspen (Persero) sebagai pihak yang berwenang, seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari media sosial resmi Taspen pada 12 Februari 2024.

Pernyataan Taspen yang mengungkapkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan PNS paling cepat cair hari ini tertuang dalam Pengumuman No. PUM-01/DIR/2024 terkait Penetapan/ Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan PNS, Purnawirawan Polri, Tunjangan Kehormatan Anggota Komite Nasional Pusat, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/ Kemerdekaan dan Janda/ Warakawuri/ Dudanya yang berlaku terhitung 1 Januari 2024.

Baca Juga: Kemenkeu Tunda Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji PNS, Ini Penjelasannya!

Lebih lanjut, Taspen mengungkapkan bahwa rapel kenaikan gaji pensiunan PNS yang cair paling cepat hari ini langsung masuk rekening tanpa perlu urus administrasi ataupun mengeluarkan sejumlah biaya.

"Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/ penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/ dokumen, serta tidak ada biaya apapun, uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun," tulis PT Taspen dalam pernyataannya.

Namun, perlu dicatat, pensiunan yang menerima rapel kenaikan gaji paling cepat hari ini ialah mereka yang menerima pensiun pertamanya sebelum tanggal 14 Januari 2024 - 12 Februari 2024.

Baca Juga: PERAN BKN Dalam Kenaikan Gaji ASN dan Pensiun 2024 Seperti Apa Yah? Simak Informasi Berikut 

Sementara bagi mereka yang menerima pensiun pertamanya setelah tanggal tersebut, rapel kenaikan gaji pensiunan akan dibayarkan mulai 19 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x