PENA adalah program pemberian modal usaha kepada para penerima bansos yang berusia produktif dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
Sejak tahun 2022, Kemensos telah menyalurkan PENA kepada 11.352 KPM. Sebanyak 98,9% dari total KPM mengatakan pendapatannya meningkat setelah menerima PENA.
Hasil tersebut berdasarkan pengamatan dan evaluasi yang dilakukan Kemensos serta Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pada bulan Oktober 2023 ada 2.441 KPM yang berhasil digraduasi.
Hal itu menambah jumlah KPM yang lulus dari penerima bansos menjadi 7.814 dan terus bertambah pada Desember 2023.
Selain lulus dari penerima bansos, PENA juga mampu meningkatkan penghasilan KPM sehingga dapat keluar dari garis kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
Dari 11.325 KPM, 8.779 sudah berada di atas kemiskinan. Meskipun demikian, Kemensos tidak mau langsung mengeluarkan KPM dari penerima bansos karena harus melihat kesiapan ekonomi mereka.
Mensos merinci ada 944 KPM mengalami peningkatan pendapatan dan kehidupan ekonominya berada di atas garis kemiskinan ekstrem, namun masih masuk dalam garis kemiskinan.
Sementara, sebanyak 1.495 KPM pendapatannya meningkat tapi masih di bawah garis kemiskinan ekstrem, dan ada 134 KPM yang pendapatannya belum meningkat.