Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR di Bank Maybank, Simak Penjelasannya

- 20 Februari 2024, 17:33 WIB
Syarat dan ketentuan  pengajuan KUR di Bank Maybank  yang harus dipenuhi oleh calon debitur ada dalam artikel ini.
Syarat dan ketentuan pengajuan KUR di Bank Maybank yang harus dipenuhi oleh calon debitur ada dalam artikel ini. /

BERITASOLORAYA.com- Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan produk yang diberikan oleh bank kepada masyarakat untuk menjalankan usaha di sektor UMKM. Produk tersebut sudah disediakan oleh berbagai bank baik bank swasta atau bank yang dikelola oleh  negara. Salah satu bank yang menyediakan produk ini yaitu Bank Maybank. Berikut syarat dan ketentuan untuk mengajukan KUR di Bank Maybank. 

Pengadaan produk KUR menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk membantu pembiayaan usaha masyarakat khususnya bagi UMKM. 

Bank Maybank merupakan salah satu bank swasta nasional yang membuka sebuah produk untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Mereka mengadakan produk KUR yang diperuntukkan kepada masyarakat kecil yang akan membuka atau sudah menjalankan usaha kecil atau UMKM. 

Dilansir dari laman resmi Maybank, keuntungan yang diberikan oleh Bank Maybank kepada debitur setelah memanfaatkan produk KUR ini antara lain memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi usaha, mempermudah transaksi usaha,  dan mengatur arus kas usaha. 

Baca Juga: Cicilan Ringan, KUR BCA 2024 Pinjaman Hingga Rp50 Juta! Syarat Mudah dan Bisa Bayar 5 Tahun

Berbagai fitur disediakan oleh Bank Maybank dalam produk KUR ini. Fitur tersebut seperti, pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 50.000.000 hingga Rp 500.000.000, modal kerja dan investasi diberikan selama maksimal 4 dan 5 tahun. Kemudian bunga yang diberikan sekitar 6 persen dan proses pelayanan cepat. 

Adapun syarat dan ketentuan untuk mengajukan KUR di Bank Maybank sebagai berikut;

- Bentuk usaha miliki perusahaan atau perorangan 

- Calon debitur Memiliki pengalaman usaha selama minimum dua tahun 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x