Kasus Covid-19 Makin Meningkat, Malaysia Perpanjang Masa Karantina Bagi WNI

- 20 Mei 2021, 10:39 WIB
Ruangan untuk menampung pasien Covid-19 di Malaysia.
Ruangan untuk menampung pasien Covid-19 di Malaysia. /Antara/Xinhua/Chong Voon Chung

 

PR SOLORAYA - Pemerintah Malaysia kembali menerapkan masa karantina selama 14 hari bagi WNI yang tiba di Malaysia.

Pengumuman tersebut telah disampaikan oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta melalui media sosial pada Rabu, 19 Mei 2021.

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia menerapkan masa karantina kepada para imirgran, termasuk WNI yang tiba di Malaysia hanya dalam tujuh hari saja.

Baca Juga: Punya Mantu yang Keranjingan 'Ngonten', Krisdayanti Sentil Atta: Jangan Membagikan Hidup Kita ke Orang Lain

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 20 Mei 2021, melalui nota konsuler, Kedubes Malaysia menyampaikan tentang pencegahan penularan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Salah satu kebijakannya yaitu penerapan karantina wajib selama 14 hari bagi mereka yang tiba dari Indonesia, termasuk WNI.

Haris Gunawan selaku Asset Manager PT Pertamina di Malaysia mengaku pening dengan kebijakan baru tersebut.

Baca Juga: Setiap Hari Pantau Kondisi Aurel Hermansyah Pasca Keguguran, Krisdayanti: Sudah Happy-happy Dia

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x