Apa Itu ICC yang Memerintahkan Penangkapan Atas Putin? Simak Selengkapnya

- 18 Maret 2023, 16:03 WIB
ICC merupakan Pengadilan Kriminal Internasional yang bisa menangkap dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan.
ICC merupakan Pengadilan Kriminal Internasional yang bisa menangkap dan mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan. /


BERITASOLORAYA.com - Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Vladimir Putin selaku Presiden Rusia atas tuduhan kejahatan perang pada Jumat, 17 Maret 2023.

Adapun kejahatan perang yang dimaksud adalah mengenai deportasi anak-anak Ukraina yang dilakukan oleh Putin. Perintah penangkapan tersebut juga diberlakukan untuk Maria Lvova-Belova selaku komisaris kepresidenan untuk hak anak-anak.

Sebagai awam mungkin kita akan mempertanyakan mengenai ICC ini. Mengenai ICC ini apa, bagaimana sejarahnya dan bagaimana sampai bisa ICC mengeluarkan perintah penangkapan atas Putin. Mari kita mulai.

Baca Juga: Terakhir 31 Maret, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Lakukan Hal Ini…

International Criminal Court atau yang biasa disebut dengan ICC adalah sebuah pengadilan internasional yang bertugas untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan internasional yang sangat serius seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

ICC didirikan melalui Statuta Roma pada tahun 2002 dan mulai beroperasi pada tahun 2003. Pengadilan ini memiliki yurisdiksi universal artinya dapat mengadili individu yang melakukan kejahatan di negara manapun di dunia.

ICC dapat mengadili siapapun dan dimanapun asalkan negara tersebut telah meratifikasi Statuta Roma dan ICC memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan.

Baca Juga: Tata Tertib dan Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 Kemenag Bisa Dilihat Disini

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x