Hore, BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Akan Naik Hingga Tahun 2024, Simak Besaran Iuran Tetapnya

- 4 Desember 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi. BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Akan Naik Hingga Tahun 2024
Ilustrasi. BPJS Kesehatan Dipastikan Tidak Akan Naik Hingga Tahun 2024 /Pexels/Anna Shvets/

Kelas I iuran sebanyak Rp100.000 per orang dalam satu bulan dan kelas II akan dikenakan iuran besar Rp150.000 per orang dalam satu bulan.

6. Bagi Veteran maupun Perintis Kemerdekaan

Iuran BPJS Kesehatan bagi Veteran, Pejuang Kemerdekaan, Janda, Duda atau anak yatim dari Veteran maupun pejuang kemerdekaan.

Dapat dikenakan biaya BPJS Kesehatan sebanyak 5% dari 45% gaji pokok yang telah diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk golongan ruang III/a.

Dimana masa jabatan telah mencapai 14 tahun per bulan akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Itulah besaran iuran BPJS Kesehatan yang akan dikenakan peserta hingga tahun 2024 mendatang.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x