Selangka Jadi ASN, Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Masuk Tahap Pengusulan NI PPPPK, Simak Tenggat Waktunya

- 7 Maret 2023, 20:13 WIB
Iluatrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Iluatrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 /Freepik/benzoix

Usulan NI PPPK dilakukan kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan bagi Instansi Daerah kepada Kepala Kantor Regional BKN.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji berharap agar instansi dapat memanfaat waktu yang telah ditentukan sebelum batas waktu pengusulan NI PPPK ini berakhir.

"Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu," ucapnya di Jakarta pada Selasa, 7 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Ide Jualan Laris Makanan Berbuka di Bulan Puasa, Salah Satunya Lauk Pauk

Sebelumnya, batas waktu pengusulan NI PPPK JF Tenaga Kesehatan berakhir pada 5 Maret 2023 dengan tanggal mulai pengusulan pada 6 Februari 2023. Melalui surat resminya, BKN menyampaikan perpanjangan waktu hingga akhir bulan Maret, 30 Maret 2023.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x