Kepala Terasa Berdenyut? Ini 15 Jenis Sakit Kepala, Penting untuk Kenali Gejalanya sebelum Diobati

- 8 September 2023, 16:17 WIB
Ilustrasi sakit kepala
Ilustrasi sakit kepala /cookie_studio/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Ada banyak jenis dan penyebab sakit kepala, seperti migrain, sakit kepala tipe tegang, sakit kepala cluster, sinus, dan hipnik. Konsumsi obat yang berlebihan juga dapat menyebabkan sakit kepala.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan bahwa hampir separuh orang dewasa pernah mengalami setidaknya satu kali merasakan sakit kepala dalam setahun terakhir.

Rasa nyeri dari sakit kepala dapat diobati dengan obat pereda nyeri sederhana atau melakukan hal-hal yang disarankan. Namun, rasa nyeri yang bertahan lama dan berulang dapat mengindikasikan kondisi kesehatan yang lebih serius.

Baca Juga: Soal Login SIMPKB, Begini Cara Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

Klasifikasi Internasional Gangguan Sakit Kepala mendefinisikan lebih dari 150 jenis sakit kepala, yang dibagi menjadi dua kategori utama yaitu primer dan sekunder.

Sakit kepala primer bukan disebabkan oleh kondisi lain, melainkan kondisi itu sendiri. Sementara itu, sakit kepala sekunder memiliki penyebab tersendiri seperti cedera kepala atau berhenti mengonsumsi kafein secara tiba-tiba.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut jenis-jenis sakit kepala berdasarkan kategorinya.

Baca Juga: MENPAN RB JELASKAN 2 JENIS PPPK SEBAGAI SOLUSI TENAGA HONORER, Bukan PPPK Part Time dan Full Time? Eits.. Cek!

Sakit Kepala Primer

Sakit kepala primer terjadi ketika rasa sakit di kepala bersumber dari kepala Anda sendiri. Maksudnya, sakit kepala kategori tersebut tidak dipicu oleh sesuatu yang sedang dihadapi tubuh Anda seperti penyakit atau alergi.

Kategori tersebut bisa bersifat episodik atau kronis. Sakit kepala episodik bisa terjadi sesekali tetapi tidak lebih dari 15 hari dalam satu bulan. Mereka bisa bertahan dari setengah jam hingga beberapa jam.

Sementara itu, sakit kepala kronis lebih konsisten. Sakitnya bisa terjadi lebih dari 15 hari dalam sebulan.

Baca Juga: RESMI, Ditjen GTK Kemdikbud Ajak Guru dan Tenaga Kependidikan Ikuti Ini. Cek Tanggal sampai Kategori Peserta

1. Migrain

Sakit kepala akibat migrain sering kali disertai nyeri berdenyut hebat di satu sisi kepala. Seseorang mungkin mengalami peningkatan kepekaan terhadap cahaya, suara, dan bau. Mual dan muntah juga sering terjadi.

Sekitar 25% penderita migrain mengalami aura sebelum sakit kepala dimulai. Aura merupakan gangguan penglihatan dan sensorik yang biasanya berlangsung selama 5–60 menit.

Biasanya berupa melihat garis zig-zag, kerlap-kerlip lampu, mati rasa, perasaan geli, kelemahan otot, dan kesulitan berbicara atau menemukan kata-kata.

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Penerimaan PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Ini, Intip Segini Jumlah Kuotanya

Gejala aura juga bisa mengindikasikan stroke atau meningitis. Jika Anda mengalami hal tersebut untuk pertama kalinya disarankan untuk menemui dokter.

Migrain cenderung berulang dan setiap serangan dapat berlangsung dari beberapa jam hingga beberapa hari. Para peneliti belum mengetahui secara pasti penyebab migrain.

Namun, penyakit tersebut sering kali diturunkan dalam keluarga dan lebih sering terjadi pada orang dengan kondisi tertentu yang sudah ada sebelumnya seperti depresi dan epilepsi.

Pemicu migrain bisa meliputi stres dan kecemasan, gangguan tidur, perubahan hormonal, melewatkan makan, dehidrasi, beberapa makanan dan obat-obatan, lampu terang dan suara keras.

Baca Juga: LENGKAP! Cek JADWAL PPG Dalam Jabatan 2023 Angkatan II, Resmi dari Kemdikbud, September Padat Agenda

2. Sakit Kepala Tegang

Sakit kepala tipe tegang menyerang sebagian besar orang pada suatu waktu. Mereka muncul sebagai rasa sakit yang tumpul dan terus-menerus di kedua sisi kepala. Gejala lainnya meliputi perasaan tertekan di belakang mata dan kepekaan terhadap cahaya serta suara.

Tegang bisa berlangsung selama 30 menit hingga beberapa jam. Penyebab sakit kepala tegang masih belum jelas. Tapi, stres, kecemasan dan depresi merupakan pemicu yang umum.

Pemicu lainnya meliputi dehidrasi, suara keras, kurang berolahraga, kualitas tidur yang tidak mencukupi, sikap, melewatkan waktu makan dan ketegangan mata.

Baca Juga: SEGERA DITUTUP, Cek Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Resmi dari Kemdikbud, Jangan Sampai Terlewat…

3. Sakit Kepala Cluster

Sakit kepala cluster adalah sakit kepala yang parah dan berulang. Mereka enam kali lipat lebih mungkin mempengaruhi laki-laki dibandingkan perempuan.

Orang-orang menggambarkan rasa sakit yang hebat seperti terbakar atau menusuk di belakang atau sekitar satu mata.

Gejalanya meliputi mata berair, kelopak mata bengkak, hidung tersumbat atau pilek, kepekaan terhadap cahaya dan suara, dan kegelisahan atau agitasi. Biasanya, sakit kepala jenis tersebut datang tiba-tiba dan tanpa peringatan.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan II 2023, Simak Linknya di Sini

Rasa sakitnya berlangsung antara 15 menit hingga 3 jam. Beberapa orang bisa mengalaminya hingga delapan kali serangan dalam sehari.

Penyebab sakit kepala cluster tidak jelas. Tapi, lebih mungkin terjadi pada perokok. Orang harus menghindari alkohol selama mengalami sakitnya.

4. Lanjutan Hemicrania

Salah satu ciri khas hemicrania continua merupakan respons lengkap terhadap indometasin, obat dalam keluarga obat antiinflamasi nonsteroid (NSAID). Dosis rendah tiga kali sehari setelah makan biasanya meredakan gejala dalam waktu 24 jam.

Indometasin dapat menimbulkan efek samping, terutama pada dosis yang lebih tinggi, sehingga dokter menyarankan untuk mengonsumsi dosis efektif terendah.

Sakit Kepala Sekunder

Baca Juga: Dear Peserta PPG Daljab Angkatan II, Simak 6 Poin dalam Pengumuman Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa Ini

Sakit kepala sekunder merupakan sakit kepala yang disebabkan oleh sesuatu yang lain dari tubuh Anda. Jika sakit kepala sekunder terus berlanjut, itu bisa menjadi kronis.
Mengobati penyebab utama umumnya dapat meredakan sakit kepala.

1. Sakit Kepala Akibat Beraktivitas

Sakit kepala saat beraktivitas disebabkan oleh latihan fisik yang berat seperti berlari, melompat, angkat berat, hubungan seksual, dan serangan batuk atau bersin. Sakit kepala tersebut biasanya berlangsung sangat singkat namun terkadang bisa bertahan hingga 2 hari.

2. Sakit Kepala Hipnik

Sakit kepala hipnik merupakan suatu kondisi langka yang biasanya dimulai ketika orang berusia 50-an. Beberapa orang juga menyebutnya sebagai sakit kepala jam alarm dan menyebabkan orang terbangun di malam hari.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CASN 2023: Persyaratan dan Cara Mendaftar CPNS dan PPPK Melalui Akun SSCASN Lengkap!

Sakitnya mulai dari nyeri yang berdenyut ringan hingga sedang. Biasanya terjadi di kedua sisi kepala dan rasa sakitnya bisa berlangsung hingga 3 jam.

Gejala yang biasa dirasakan yakni termasuk mual dan kepekaan terhadap cahaya serta suara. Sebagian orang bisa mengalami beberapa serangan setiap minggunya. Penyebab sakit kepala hipnik belum jelas dan belum diketahui pemicunya.

3. Sakit Kepala karena Konsumsi Obat Berlebih

Sakit kepala akibat penggunaan obat yang berlebihan (MOH) atau dikenal sebagai sakit kepala berulang merupakan jenis sakit kepala sekunder yang paling umum.

Sakit kepala tersebut awalnya merespons obat penghilang rasa sakit, tetapi kemudian muncul kembali beberapa waktu kemudian.

Baca Juga: INFO TERBARU PENGADAAN CASN 2023, Benarkah Bakalan Ada Perubahan Mendasar Pada H-9 Pendaftaran?

Obat-obatan yang dapat menyebabkan sakit kepala jenis tersebut opioid, parasetamol, triptan, seperti sumatriptan, NSAID, seperti aspirin dan ibuprofen.

4. Sakit Kepala Sinus

Sakit kepala sinus terjadi bersamaan dengan sinusitis atau peradangan pada sinus. Biasanya disebabkan oleh infeksi atau alergi. Gejalanya berupa rasa nyeri yang tumpul dan berdenyut di sekitar mata, pipi, dan dahi.

Rasa sakitnya bisa bertambah parah saat bergerak dan terkadang bisa menyebar ke gigi dan rahang.

Baca Juga: PPPK CPNS 2023 Update! 5 Kementerian Ini sudah Umumkan Formasi, Apa Saja?

Gejala lainnya yakni tekanan atau rasa sakit pada wajah, berkurangnya indra penciuman, keluarnya cairan dari hidung, hidung tersumbat, demam, kelelahan, sakit telinga, bau mulut, batuk dan sakit gigi.

Sakit kepala sinus cukup jarang terjadi. Jika tidak ada gejala penyakit pada hidung, sakit kepala seperti ini kemungkinan besar merupakan serangan migrain.

5. Sakit Kepala karena Kafein

Asupan kafein yang tinggi lebih dari 400 mg atau sekitar 4 cangkir kopi per hari dapat menyebabkan sakit kepala. Pada orang yang mengonsumsi kafein, penghentian kafein secara tiba-tiba dapat menyebabkan sakit kepala seperti migrain.

Gejalanya meliputi kelelahan, kesulitan berkonsentrasi, penurunan mood atau mudah tersinggung, dan mual.

Baca Juga: Info PPPK dan CPNS 2023, 5 Kementrian Ini telah Umumkan Formasi, Sudah Siap?

Efek kafein berbeda-beda pada setiap orang tapi, mengurangi asupan kafein dapat menurunkan risiko sakit kepala. Membatasi konsumsi kafein dapat membantu penderita migrain kronis.

6. Sakit Kepala Akibat Cedera Kepala

Terkadang, seseorang mengalami sakit kepala setelah mengalami cedera kepala. Pereda nyeri yang dijual bebas sering kali dapat mengatasi hal ini. Namun jika gejalanya bertambah parah atau memburuk seiring waktu, seseorang harus segera mencari pertolongan medis.

Gejalanya bisa meliputi ketidaksadaran, kejang, muntah, hilang ingatan, kebingungan dan masalah penglihatan atau pendengaran.

Baca Juga: Penerimaan Seleksi PPPK 2023: Syarat dan Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Guru Honorer

7. Sakit Kepala Hormonal

Sakit kepala seringkali disebabkan oleh perubahan kadar hormon. Migrain dapat terjadi saat menstruasi akibat perubahan kadar estrogen.

Sakit kepala yang berhubungan dengan hormon sering kali timbul 2 hari sebelum atau 3 hari setelah menstruasi atau selama ovulasi. Gejalanya mirip dengan migrain tanpa aura.

8. Sakit Kepala karena Mabuk

Mengonsumsi alkohol berlebihan dapat menyebabkan sakit kepala berdenyut di kemudian hari. Rasa sakitnya mirip migrain tetapi biasanya terjadi di kedua sisi kepala dan bisa memburuk ketika Anda bergerak.

Seseorang dengan sakit kepala akibat mabuk mungkin juga mengalami mual dan kepekaan terhadap cahaya.

Baca Juga: GURU HONORER MASA KERJA 10 TAHUN BENAR DAPAT AFIRMASI KHUSUS? Ini Kata Mendikbud…

9. Sakit Kepala Pasca Trauma

Sakit kepala pasca trauma dapat terjadi setelah cedera kepala apa pun. Sakit kepala tersebut terasa seperti sakit kepala tegang atau episode migrain. Biasanya bertahan hingga 6 hingga 12 bulan setelah cedera terjadi.

10. Sakit Kepala Tulang Belakang

Perawatan awal untuk sakit kepala tulang belakang biasanya mencakup obat pereda nyeri dan hidrasi. Gejalanya bisa hilang dengan sendirinya setelah satu atau dua minggu.

11. Sakit Kepala Hipertensi

Tekanan darah tinggi dapat menyebabkan sakit kepala. Sakit kepala tersebut menandakan keadaan darurat.

Baca Juga: Ketahui, 6 Manfaat dari Jalan Kaki untuk Kesehatan Tubuh yang Sering Disepelekan

Hal tersebut terjadi pada beberapa orang ketika tekanan darah menjadi sangat tinggi atau lebih dari 180/120. Pada beberapa orang, hipertensi tidak menyebabkan sakit kepala.

Sakit kepala hipertensi biasanya terjadi di kedua sisi kepala dan biasanya lebih buruk saat melakukan aktivitas.

Itulah 11 jenis sakit kepala berdasarkan masing-masing kategorinya. Jika Anda sering mengalami sakit kepala secara berkala dan dalam jangka waktu yang lama, disarankan untuk segera menemui dokter.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah