8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Jangan Salah Ya!

- 12 April 2022, 14:23 WIB
Ilustrasi. Delapan golongan penerima zakat
Ilustrasi. Delapan golongan penerima zakat /Dok. Baznas/

1. Fakir

Golongan pertama adalah para fakir. Kata fakir disebutkan dalam Al-Qur’an dan dimaknai sebagai orang yang hampir tidak mempunyai apa-apa dalam hidupnya.

Sehingga dengan kondisi yang demikian, orang fakir tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok dalam hidup.

2. Miskin

Kata miskin selalu disebut dalam Al-Qur’an sesudah kata fakir, hal itu menandakan bahwa fakir dan miskin memang menjadi hal yang penting untuk ditangani.

Miskin bermakna orang yang sebenarnya memiliki harta tetapi tidak cukup jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.

Baca Juga: The Unbearable Weight of Massive Talent, Film Terbaru Nicholas Cage yang Bisa Ditonton Sambil Ngabuburit

3. Amil

Amil merupakan orang yang berhak menerima zakat, meskipun dirinya menjadi petugas yang mengumpulkan zakat, mencatat zakat, hingga menyalurkan zakat tersebut agar sampai kepada yang berhak.

4. Mualaf

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x