Besaran Zakat Fitrah dan Golongan yang Berhak Menerima, Yuk Siapkan dari Sekarang

- 12 April 2022, 14:39 WIB
Besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M dan golongan yang berhak mendapatkannya, berdasarkan BAZNAS
Besaran zakat fitrah 1443 H/2022 M dan golongan yang berhak mendapatkannya, berdasarkan BAZNAS /BAZNAS Jawa Barat/

3. Amil

4. Muallaf

5. Gharim

6. Budak

7. Fi sabilillah

8. Ibnu sabil

Demikian penjelasan mengenai besaran zakat fitrah dan kepada siapa zakat ditunaikan.

Baca Juga: The Unbearable Weight of Massive Talent, Film Terbaru Nicholas Cage yang Bisa Ditonton Sambil Ngabuburit

Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah