HUKUM Zakat Fitrah: Ternyata Ini Kriteria Orang yang Wajib Berzakat, Simak Ketentuan sesuai Tuntunan Syariat

- 15 April 2023, 14:58 WIB
Siapa saja kriteria orang yang wajib berzakat karena terkategori mampu? Simak penjelasan berikut ini.
Siapa saja kriteria orang yang wajib berzakat karena terkategori mampu? Simak penjelasan berikut ini. /

Baca Juga: Kiat Atasi Anak Mabuk saat Mudik Idul Fitri, Nomor 4 Sering Dilanggar Ortu

Artinya, orang tersebut tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sebaliknya, jika seseorang pada malam hari raya Idul Fitri memiliki bahan makanan yang cukup untuk 10 orang sedangkan di rumahnya ada 5 orang yang menjadi tanggungannya maka ia dianggap mampu.

Dalam hal ini, seseorang tersebut terkategori mampu dan diwajibkan untuk membayar zakat fitrah untuk dirinya dan orang-orang yang ditanggungnya.

Baca Juga: Idul Fitri Sebentar Lagi, Berapa Nominal THR 2023 untuk PPPK Golongan 9? Cek Juga Golonganmu

Demikian penjelasan mengenai kriteria orang yang wajib membayar zakat fitrah.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah