Nasib Honorer Tahun 2023, Menteri Anas: Diangkat ASN, Diberhentikan Semua, Atau…

10 Desember 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi. Solusi Menpan RB untuk tuntaskan masalah honorer, diangkat jadi ASN hingga diberhentikan. /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/

BERITASOLORAYA.com – Menjelang tahun 2023, kesejahteraan guru honorer terus menjadi perhatian pemerintah.

Selain kesejahteraan honorer baik itu guru honorer atau tenaga non ASN lain, pemerintah juga menargetkan pemerataan ASN di berbagai daerah.

Tenaga honorer saat ini sedang didata oleh pemerintah, mengikuti mandat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Disebutkan dalam peraturan tersebut, 5 tahun setelah disahkan atau tahun 2023, hanya ada ASN PPPK dan PNS saja yang diperbolehkan bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: Konsisten ! Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 Cetak Kampiun Baru

Hal ini menjadi sinyal bahwa akan ada penghapusan honorer pada tahun yang telah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Menpan RB Abdullah Awar Anas menawarkan tiga solusi untuk menuntaskan masalah guru honorer dan tenaga non ASN lainnya.

Hal itu disampaikan Menteri Anas dalam rapat kerja bersama DPR RI yang dilangsungkan di Jakarta, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Konsisten ! Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2022 Cetak Kampiun Baru

Adapun terkait pendataan honorer yang sedang diakukan, hasil pengolahannya akan dibahas oleh DPR dan lintas kementerian untuk selanjutnya disampaikan ke presiden.

Sementara itu, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi kelas dunia dengan terus memperhatikan kesejahteraan honorer.

Opsi yang ditawarkan Menpan RB untuk menuntaskan masalah honorer di antaranya seluruh honorer diangkat menjadi ASN PPPK, diberhentikan semua, atau diangkat secara bertahap sesuai skala prioritas.

Baca Juga: Mitos dan Fakta Stroke yang Harus Anda Ketahui, Jangan Sampai Salah Paham!

Opsi pertama yakni mengangkat seluruh guru honorer dan tenaga non ASN menjadi ASN dengan status PPPK. Untuk hal ini, negara akan membutuhkan keuangan yang tidak sedikit.

Bukan itu saja, pemerintah juga harus menghadapi tantangan soal kualitas dan kuantitas honorer bersangkutan.

Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” pungkas Anas.

Baca Juga: Gubernur Isran Tolak Penghapusan Honorer, Minta Non ASN Dijadikan Ini Saja

Selanjutnya, alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, solusi ini pun tentu akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri sudah membocorkan bahwa prioritas pengadaan ASN tahun 2023 berfokus pada tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Solo yang Tidak Boleh Dilewatkan! Mulai dari Serabi Hingga Nasi Liwet

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Menpan RB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Anas menjelaskan akan dilakukan pengkajian secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: ANTARA Kementerian PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler