Gubernur Isran Tolak Penghapusan Honorer, Minta Non ASN Dijadikan Ini Saja

- 9 Desember 2022, 19:11 WIB
Ilustrasi. Gubernur Isran Noor tegaskan tidak akan menghapus honorer di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur.
Ilustrasi. Gubernur Isran Noor tegaskan tidak akan menghapus honorer di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur. /Tangkap layar Instagram.com/@pemprov_kaltim

BERITASOLORAYA.com – Program digitalisasi ‘memaksa’ pemerintah untuk menjalankan penghapusan honorer di sektor-sektor tertentu.

Soal penghapusan honorer memang telah disinggung sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Disebutkan bahwa 5 tahun setelah PP tersebut disahkan atau tepatnya tahun 2023, status kepegawaian di instansi pemerintah hanya terdiri dari ASN PPPK dan PNS, tanpa ada honorer.

Jika berjalan sesuai rencana, tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023, namun tidak dengan para honorer yang berada di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur.

Baca Juga: 5 Kuliner Khas Solo yang Tidak Boleh Dilewatkan! Mulai dari Serabi Hingga Nasi Liwet

Hal ini berdasarkan ketegasan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang menolak penghapusan honorer dan berkomitmen untuk mempertahankan tenaga non ASN tersebut.

“Saya berkomitmen tenaga honorer tidak akan dihapus. Apakah nantinya diganti namanya sesuai nomeklatur,” kata Isran dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara Kaltim.

Dalam kesempatan lain di acara Gebyar Pajak Daerah 2022, Isran kembali menegaskan bahwa jika honorer dihapus, yang terdampak bukan honorer saja, namun keluarganya juga.

Baca Juga: Puncak Peringatan Hakordia 2022, KPK Ungkap Track Recordnya hingga Saat Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim Antara Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x