Tenaga Honorer Harus Tahu, 3 Upaya Selesaikan Non-ASN Melalui RUU ASN hingga Kebijakan Pemerintah ini

14 Desember 2022, 10:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin sampaikan 3 kanal solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer. /tangkapan layar YouTube DPR RI/

 

BERITASOLORAYA.com -  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyampaikan mengenai 3 upaya komisi II DPR RI untuk menyelesaikan non ASN atau tenaga honorer. 

Tiga upaya menyelesaikan tenaga honorer atau non ASN disebut Yanuar ketika memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, September 2022 lalu.

Yanuar menyebutkan jika DPR RI, terutama Komisi II saat ini sedang mencari jalan untuk menyelesaikan problematika non ASN atau tenaga honorer.

Tiga upaya itu menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Baca Juga: Fantastis, Bukan Rp29.05 Juta Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato, melainkan Segini Nominalnya...

Surat Edaran yang dimaksud yaitu mengenai adanya penghapusan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah mulai tanggal 28 November 2023. 

Di mana, Yanuar mengatakan bahwa terdapat 3 kanal solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer yakni melalui RUU ASN, Pansus, dan Kebijakan teknis Pemerintah. 

1. RUU ASN

Disampaikan oleh Yanuar, Komisi II tengah mencari jalan keluar penyelesaian tenaga non ASN, yakni ada beberapa kanal yang disiapkan.

Baca Juga: Wah, Tahun Depan Guru Akan Terima Ini, Ada 5 yang Telah Ditetapkan Pemerintah. Nomor 4 Paling Ditunggu-tunggu

Kanal solusi adalah RUU ASN yang sudah lama dibahas dan dikatakan sedang ingin direvisi. 

"Dan sedang mau kita revisi. Mudah-mudahan ini harus connected dengan persoalan ini," kata Yanuar. 

2. Pansus Honorer

Upaya kedua disebutkan oleh Yanuar yaitu adanya upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) khusus tenaga honorer yang tengah dilakukan DPR RI.

Pembentukan pansus, tujuannya karena non ASN di Indonesia tersebar di berbagai tempat instansi hingga dengan karakterisiktik yang beragam.

Baca Juga: Info PPG Dalam Jabatan 2023 Bisa Diikuti oleh Guru dengan Kategori Ini, Kemdikbud: Asalkan...

Di antara non ASN di Indonesia yang dilihat pemerintah yakni tenaga penyuluh pertanian, kesehatan, tenaga teknis, guru, administrasi hingga sopir.

"Jadi rentangnya itu luar biasa variatif, sehingga harus dibentuk pantes, " katanya. 

Pembentukan tersebut berasal dari beberapa komisi terkait yakni  komisi II, komisi IV,  VIII,  IX,  X, dan mungkin terakhir komisi V.

Dikatakan Yanuar bahwa hal itu karena harus lintas, sebab lintas tidak dapat dipecahkan oleh satu sektor, satu instansi saja. 

3. Kebijakan Pemerintah

Baca Juga: Nasib Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023, Akan Ditinjau Ulang? Ini Kata Komisi II DPR RI

Ketiga pemerintah juga mengupayakan yang sedang digarap kanal policy kebijakan teknis pemerintah.

Hal itu didasarkan pada peraturan pemerintah yang mengatur perihal manajemen PPPK berdasarkan Surat Edaran KemenPAN-RB mengenai tenaga honorer yang akan dihapus. 

Penghapusan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah, sesuai SE mulai pada tanggal 28 November 2023.

Maka, pemerintah mengupayakan penyelesaian tenaga non ASN, dengan salah satunya yaitu pendataan administrasi tenaga honorer.

Baca Juga: Ini Jadwal Estimasi CASN, PPPK dan CPNS 2023, dari Materi Rapat Koordinasi Rencana Pengadaan Seleksi ASN 2023

Upaya tersebut yang nantinya diperhatikan pemerintah untuk bagaimana menangani non ASN dan apa dapat yang dilakukan.

"Tetap kita kontrol dengan ketat, tetap kita awasi, kita akan dalami progress report yang disampaikan pemerintah. Nanti kita cek sama-sama kendalanya apa, hambatannya apa, apakah semua data yang kita maksud sudah terserap semua kedalam database atau tidak?," Imbuhnya.

Disampaikan bahwa jika sudah terdata, data telah masuk, nanti melihat apakah gejolak masih juga muncul atau tidak.

"Tiga kanal ini yang saya kira yang nanti akan kita jajaki, kita dalami bersama-sama di Jakarta,” jelasnya.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler