BERITASOLORAYA.com – Dukungan pemerintah terhadap pemerataan ASN diberbagai daerah di Indonesia semakin terlihat.
Tidak hanya itu, upaya pemerintah dalam optimalisasi kesejahteraan guru honorer juga terus dilakukan hingga saat ini.
Hal ini, terlihat dari upaya pemerintah dalam pendataan sejumlah honorer atau tenaga non ASN untuk tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas disela-sela konferensi pers Markplus Conference, di Jakarta pada Kamis, 8 Desember lalu 2022.
Menpan RB menyebut saat ini pemerintah masih melakukan pendataan terkait jumlah guru honorer atau tenaga non ASN di daerah sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman antaranews.
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menerangkan bahwa pendataan ini sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Baca Juga: Hore! Pencairan BSU Diperpanjang, Segera Manfaatkan Kesempatan Ini Sebelum...
Dalam PP tersebut menjelaskan tentang Manajemen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga opsi bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN di tahun 2023.
Adapun opsi yang dicanangkan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menuntaskan permasalahan honorer atau tenaga non ASN.
Ketiga opsi tersebut mulai dari pengangkatan PPPK di tingkat ASN, hingga pengangkatan tenaga honorer atau tenaga non ASN secara bertahap.
“Kami sedang lakukan pendataan ulang, kita beresin, nanti kita lihat opsi-opsinya”. Jelas Menpan RB.
“Saya sering sampaikan opsinya ada tiga. Satu, opsinya kita angkat semua mereka menjadi PPPK atau menjadi ASN.” Ungkap Menpan RB.
Lebih lanjut, Menpan RB juga turut menyampaikan dua opsi lain.
“Atau yang kedua, kita berhentikan semua karena kita anggap sebagian rekrutmennya kurang bagus. Atau yang ketiga, kita angkat secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.” Jelas Menpan RB.
Adapun hasil dari pengolahan data dari pendataan ulang tenaga honorer atau tenaga non ASN akan dibahas bersama lintas Kementerian dan DPR RI. Barulah kemudian dilaporkan kepada Presiden RI.
Menpan RB berharap, dengan adanya optimalisasi ini, reformasi birokrasi dapat berkembang menjadi reformasi birokrasi berkelas dunia.
Tidak hanya itu, Ia berharap optimalisasi yang dilakukan saat ini juga dapat mendukung kesejahteraan ekonomi yang merata.
Itulah informasi terkait tiga opsi untuk tenaga honorer atau tenaga non ASN di tahun 2023 yang masih dalam pendataan ulang dari Menpan RB.
Semoga informasi ini bermanfaat.***