Selamat, Honorer Tenaga Teknis Ini Masuk Daftar Prioritas Diangkat jadi PNS. Ada Jabatan Ini...

6 Januari 2023, 10:41 WIB
Ilustrasi honorer tenaga teknis ini masuk daftar prioritas diangkat jadi PNS /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com-  Bagi tenaga honorer kategori tenaga teknis terdapat kabar baik dari pemerintah.

Kabar baik untuk honorer tenaga teknis ini berdasarkan RUU ASN tentang Perubahan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Adanya perubahan pada UU tersebut, berikan harapan bagi tenaga honorer termasuk pada kategori tenaga teknis.

Perlu diketahui oleh tenaga honorer kategori tenaga teknis bahwasanya di dalam isi RUU ASN tersebut disebutkan bahwa adanya pengangkatan langsung menjadi PNS tanpa tes.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Segera Selesaikan, Akan Berakhir 4 Hari Lagi. Jangan Terlewat Program Penting Ini...

Pada Pasal 131A yang ada di dalam RUU ASN disampaikan bahwasanya tenaga honorer, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak, dan pegawai tetap non PNS dapat diangkat secara langsung dengan turut mempertimbangkan beberapa hal.

Pertimbangan untuk tenaga honorer diangkat secara langsung, yaitu pada masa kerja, batasan usia pensiun, SK pengangkatan, dan bidang jabatan tenaga honorer.

Untuk bidang jabatan tenaga honorer yang akan diangkat secara langsung, disebutkan pada Pasal 131A ayat 3, yakni yang bekerja pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan penelitian.

Baca Juga: Tahun 2023 Dibuka, Tenaga Honorer Kategori Ini Bersiap Jadi ASN. MenpanRB: Segera Diisi...

Di sisi lain, pada RUU ASN tersebut juga turut dijelaskan lebih rinci bahwa yang termasuk bidang fungsional, administratif, dan pelayanan publik lainnya yaitu yang meliputi jenis jabatan tenaga honorer, PTT, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak yang secara terperinci adalah sebagai berikut:

Administratif dan tenaga teknis:

- Teknis tata bangunan dan perumahan, penata ruang, pengendali organisme pengganggu tanaman, pengamat hama penyakit, penyedia mitra tani, medik veteriner.

Baca Juga: Jadwal Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Sesuai dengan Usulan Pemerintah. Di Tahun Ini?

- Pemandu lapang perkebunan, pengawas bibit ternak, pengawas mutu hasil pertanian, pembimbing terapan teknologi tepat guna pertanian, pengolahan hasil pertanian.

- Tenaga enumerator perikanan, pengawas perikanan, pengendali hama dan penyakit ikan, paramedik veteriner, inseminator, pengantar kerja, instruktur otomotif, penggerak swadaya masyarakat.

- Pembimbing terapan teknologi tepat guna, penguji mutu barang, penyelidik bumi, pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, petugas lapangan gerakan rehabilitasi hutan.

- Analis tata praja, bantuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat, tagana, jagawana, inspektur minyak dan gas.

Baca Juga: Resmi, Kebijakan Baru PANRB untuk Tenaga Honorer dan ASN Berlaku Mulai Januari Tahun 2023

- Penguji mutu barang, penera, penyelidik bumi, analis potensi kelautan dan perikanan, penggerak swadaya masyarakat, teknis penyehatan lingkungan, teknisi listrik.

- Auditor keuangan, peneliti sosial ekonomi pertanian, perekayasa teknis mesin, teknis pengairan, teknis jalan dan jembatan.

- Teknis bangunan, arsiparis, verifikator keuangan, sandiman, analis jabatan, operator transmisi sandi, penerjemah, penyusun sistem dan prosedur kerja, dan jabatan administrasi dan tenaga teknis lainnya.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler