Tenaga Honorer Tidak akan Dihapus di 2 Provinsi Ini, Cek Apakah Daerah Anda Termasuk?

7 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi tenaga honorer /Pixabay/Alyibel Colmenares

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 menjadi tahun yang menyeramkan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. 

Bukan karena isu resesi, tapi tenaga honorer harap-harap cemas akan diberlakukan peraturan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer. 

Isu penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 yang turut menyatakan bahwa status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. 

Alhasil, tenaga honorer yang tidak jelas status pekerjaanya akan dihapuskan dari instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Rilis, Cek Rincian Formasi PPPK Jawa Timur Tahun 2023 Lengkap dengan Besaran DAU untuk Gaji PPPK

Kalau ini benar-benar terjadi, sudah pasti akan banyak pengangguran tenaga honorer di setiap daerah Indonesia jika pegawai terkait belum  mendapatkan status kepegawaian sebagai PNS atau PPPK. 

Hal ini merupakan imbas dari penghapusan tenaga honorer tahun 2023. 

Walaupun begitu, masih ada beberapa provinsi yang dengan tegas menolak penghapusan tenaga honorer. Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer yang bekerja di provinsi tersebut.

Lalu, provinsi mana saja yang tetap masih mengizinkan tenaga honorer untuk tetap bekerja di tahun 2023?

Baca Juga: Kabar Gembira Semua Guru Sertifikasi Dari Kemdikbud, Pencaran TPG Akan Ditransfer Langsung Ke Rekening Jika...

1. Provinsi Kalimantan Timur

Kalimantan Timur menjadi daerah pertama yang berkomitmen untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer tahun 2023. 

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Isran Noor yang merupakan Gubernur Kalimantan Timur. Isran menegaskan kalau Pemprov Kalimantan Timur akan tetap mengizinkan tenaga honorer untuk bekerja.  

Isran Noor memang tidak setuju dengan kebijakan untuk melakukan penghapusan tenaga honorer karena banyak sekali masyarakat yang akan terdampak, selain tenaga honorer. 

Total ada 4 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia, kalau dihapus tentu akan membuat masalah baru bagi daerah masing-masing.

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Patut Bahagia, Kemdikbud Ungkap Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Mengalami...

Parahnya lagi, pemerintah masih belum sanggup menyediakan lapangan pekerjaan untuk tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan karena penghapusan tenaga honorer. 

Menurut Isran, tenaga honorer mempunyai dampak yang begitu besar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam bidang pekerjaannya. 

Alih-alih dihapus, Isran berharap tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK.

2. Provinsi Gorontalo

Selain Kalimantan Timur, provinsi Gorontalo juga menjadi daerah di Indonesia yang tidak akan menghapus tenaga honorer tahun 2023. Tenaga honorer di Pemprov Gorontalo akan tetap bekerja di tahun 2023 berdasarkan surat edaran dari Pemprov Gorontalo. 

Baca Juga: Rumor Terbaru Jungkook BTS Bikin Fans Heboh. Kenapa? Ternyata Ini Alasannya...

Surat edaran yang beredar berisi penunjukan TPK tahun 2023 dan menjadi kabar baik bagi tenaga honorer di Pemprov Gorontalo. 

Pemprov Gorontalo sendiri sudah melakukan pendataan tenaga tenaga TPK pada tahun 2023, dengan total 4.375 TPK sampai tahun 2022 yang jumlahnya adalah 3.557.

Jadi, dua provinsi tersebutlah yang masih tetap mempertahankan tenaga honorernya di tahun 2023 ini. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kaltimprov.go.id gorontaloprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler