Pengumuman Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Sudah Bisa Diakses? Cek Fakta Berikut

10 Januari 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi. Hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 sudah diumumkan? Cek fakta berikut, /Stefan Stefancik/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 telah ditutup.

Sesuai dengan jadwal, pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ditutup pada tanggal 6 Januari 2022.

Setelah penutupan pendaftaran, apakah benar pengumuman seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 sudah bisa diakses? Simak fakta berikut.

Baca Juga: Tinggal Sehari, Kemdikbud Minta Guru Semua Jenjang Segera Daftar, Langsung Klik Link Pendaftaran Di Sini

Kemenag melalui akun Instagram resminya mengumumkan bahwa pada pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag 2022 ini, terdapat total 224.518 total pelamar.

Sementara itu, pada seleksi PPPK kali ini, Kemenag hanya membuka formasi untuk 49.549 calon PPPK saja.

Oleh karena itu, tentu saja ada serangkaian tahapan seleksi bagi 224.518 pelamar untuk memperebutkan sebanyak 49.549 formasi PPPK Kemenag tersedia.

Dalam proses seleksi calon PPPK Kemenag 2022, tahapan seleksi yang dilalui hanya ada dua, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA SMK, Segera Daftar ke PT Angkasa Pura Solusi, Klik Link Berikut…

Seleksi administrasi merupakan pemeriksaan kesesuaian antara persyaratan administrasi dengan dokumen yang diunggah peserta di laman SSCASN BKN.

Adapun standar kelulusan peserta seleksi administrasi dilihat dari kesesuaian data yang diberikan untuk memenuhi persyaratan sebagai calon PPPK Kemenag 2022.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi nantinya akan diumumkan oleh Kemenag melalui pengumuman resminya.

Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian kemudian mengikuti seleksi berikutnya, yakni seleksi kompetensi.

Pada seleksi kompetensi, terdapat dua hal yang diujikan, antara lain:

- Seleksi Kompetensi berbasis CAT BKN: bobot nilai 60 persen

- Tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag: bobot nilai 40 persen.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Harus Tahu, Begini Nasib Tunjangan Profesi di Tahun 2023, Masih Berlanjut?

Standar kelulusan seleksi kompetensi ditentukan oleh nilai peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, seluruh pelamar seleksi PPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan usul penetapan Nomor Induk sesuai ketentuan berlaku.

Berdasarkan jadwal resmi dari Kemenag, Kemenag masih melaksanakan seleksi administrasi dari data-data yang telah dikumpulkan pelamar.

Masa seleksi administrasi dilaksanakan sejak pendaftaran dibuka, pada 21 Desember 2022, dan berakhir pada 11 Januari 2023.

Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi baru diumumkan pada tanggal 12 sampai 15 Januari 2023.

Dengan demikian, saat ini, peserta belum bisa melihat pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag 2022.

Baca Juga: Dana Tunjangan Bakal Ditransfer Langsung ke Rekening Guru? Cek Dulu Jadwal Pencairan Dalam Setahun

Peserta baru bisa melihat pengumuman seleksi administrasi mulai tanggal 12 Januari 2023.

Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi diperbolehkan mengajukan sanggah pada masa sanggah yang berlangsung dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023.

Demikian penjelasan mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi pada rekrutmen calon PPPK Kemenag 2022. Semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler