Lupakan RUU ASN, Tenaga Honorer Bisa Menjadi PNS di 2023 dengan Mengikuti Seleksi PANRB, Golongan Ini Dipriori

18 Januari 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. RUU ASN masih lama menjadi UU, para tenaga honorer bisa mengikuti CASN MenpanRB untuk diangkat menjadi ASN. /Cytonn Photography/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com - Lamanya RUU ASN yang masih sampai saat ini dibahas oleh pemerintah membuat para tenaga honorer gusar.

Pasalnya di RUU ASN tersebut, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes.

Tentu saja tenaga honorer ingin undang-undang tersebut segera disahkan menjadi UU agar tenaga honorer bisa naik pangkat menjadi ASN.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini !! Pelamar yang Tidak Lulus Seleksi PPPK Teknis PANRB Bisa Lakukan Hal Berikut...

Tapi, masih belum ada kejelasan dari pemerintah kapan RUU ASN tersebut akan disahkan menjadi UU yang membuat tenaga honorer gusar.

Di tahun 2023, para tenaga honorer tidak perlu lagi menunggu RUU ASN tersebut karena bisa mengikuti seleksi yang dibuka oleh KemenpanRB.

KemenpanRB memastikan akan tetap membuka rekrutmen CASN 2023 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.

Rekrutmen CASN 2023 ini akan dibuka dalam dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ada empat arah kebijakan yang dibuat oleh PANRB terkait rekrutmen CASN tahun 2023 ini.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ujar Azwar Anas.

Baca Juga: ASN Bisa Perhatikan, Presiden Jokowi Beri Instruksi Ini. Menteri PANRB Sebut Penilaian Berikut

Arah kebijakan tersebut mulai dari fokus pada pelayanan dasar, merekrut talenta digital, merekrut CPNS dengan selektif dan menghapus seleksi jabatan yang akan terkena dampak kemajuan teknologi.

Keempat kebijakan tersebut akan mendukung misi dari Presiden Joko Widodo dalam melakukan transformasi birokrasi di lingkungan kepegawaian negara.

Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan analisa tentang jabatan mana saja yang akan terkena dampak dari transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi

Khusus tenaga honorer, penerimaan CASN 2023 diprioritaskan pemerintah untuk beberapa kategori honorer. Kategori honorer tersebut akan mendapatkan tempat prioritas dari PANRB untuk diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Untuk perekrutan CPNS, pemerintah memprioritaskan tenaga profesi dosen, jaksa, hakim, talenta digital dan tenaga teknis tertentu untuk diangkat menjadi CPNS.

Hal ini sesuai dengan prioritas Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil.

Sementara, untuk rekrutmen PPPK, MenpanRB akan memfokuskan tenaga pendidikan dan kesehatan serta tenaga teknis lainnya untuk diangkat menjadi ASN.

Azwar Anas ingin para pemerintah daerah segera melakukan data dan usulan kebutuhan ASN terkait untuk mengisi posisi di instansi daerah.

Baca Juga: Bukan Lewat Seleksi ASN 2023, Honorer Bisa Jadi PNS Secara Langsung Bermodal Bukti Ini Menurut RUU ASN

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas Anas. ***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler