BERITASOLORAYA.com – Akhirnya, nasib tenaga honorer tahun 2023 dapat angin segar dari MenpanRB dan pemerintah daerah jelang adanya penghapusan non ASN.
Seperti kita ketahui, nasib tenaga honorer tahun 2023 hingga saat ini belum ada kejelasan. Sehingga, banyak dari honorer yang masih cemas dengan adanya rencana penghapusan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Masih banyak tenaga honorer yang masih belum bisa diangkat menjadi ASN karena beberapa hal, meskipun pemerintah telah melaksanakan pengadaan ASN melalui seleksi PPPK.
Baca Juga: ASN Ini Full Senyum, Terima TPP Hingga Naik 200 Persen, Daerah Ini Siap Salurkan Tamsil, MANTAP!
Dengan demikian, nasib tenaga honorer yang tidak diangkat jadi ASN tentunya masih diujung tanduk jika pemerintah resmi menghapuskan non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam upaya penyelesaian tenaga honorer atau non ASN tahun 2023, sebelumnya MenpanRB sempat menawarkan tiga opsi yang dijelaskan di hadapan DPR RI.
Adapun tiga opsi penyelesaian masalah tenaga honorer atau non ASN yang ditawarkan oleh MenpanRB adalah sebagai berikut:
- Seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN
- Seluruh tenaga honorer diberhentikan
- Pengangkatan tenaga honorer secara prioritas
Namun, dalam memilih antara opsi tersebut tentunya pemerintah mengkaji kelebihan dan kelemahan yang harus siap ditanggung dalam upaya menyelesaikan nasib tenaga honorer atau non ASN di Indonesia tahun 2023.
Maka dari itu, Kemenpan RB pun mengadakan Rapat Koordinasi bersama asosiasi pemerintah daerah dan pusat.
Rapat Koordinasi tersebut sebagai bentuk upaya tindak lanjut dari tiga opsi tersebut dalam penyelesaian nasib tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN tahun 2023.
MenpanRB baru saja melaksanakan Rakor pada Rabu 18 Januari 2023 bersama APPSI, APEKSI, APKASI, dan BKN tentang kebijakan penataan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal resmi Kemenpan RB, hingga saat ini MenpanRB sudah mengantongi solusi alternatif terbaik untuk nasib tenaga honorer tahun 2023 di Indonesia.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas MenpanRB.
MenpanRB juga menegaskan bahwa solusi alternatif terbaik untuk nasib tenaga honorer tersebut akan dijalankan pemerintah dengan tetap mempertimbangkan beberapa faktor.
“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” tegas MenpanRB.
hal itu juga disampaikan langsung oleh Bima Arya selaku Ketua Dewan APEKSI yang mengungkapkan bahwa pada hasil Rakor kebijakan penataan tenaga honorer tersebut akhirnya menemui titik terang.
"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," jelas Bima Arya.***