Dear PNS, Ada Kabar Baik Dari BKN Nih! Masa Kerjamu Ternyata Bisa Dihitung Begini, Bisa Menguntungkan!

- 21 Januari 2023, 11:18 WIB
Ada info baik untuk seluruh ASN PNS dari BKN berkaitan dengan masa kerja, ternyata begini ketentuannya agar dapat menguntungkan
Ada info baik untuk seluruh ASN PNS dari BKN berkaitan dengan masa kerja, ternyata begini ketentuannya agar dapat menguntungkan /Bella Yustia Rachmadina/Twitter @setkabgoid

BERITASOLORAYA.com –  PNS harap bersiap menerima kabar baik dari BKN yang satu ini. kabar baik tersebut terkait masa kerja.

Pasalnya BKN kini telah resmi mengumumkan informasi masa kerja PNS sebelum jadi ASN yang memang bisa saja dihitung sebagai masa kerja.

Sebelum diangkat PNS, pengalaman kerja sebelumnya dengan masa kerja yang dimiliki dapat dihitung dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Hal tersebut sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi BKN @bkngoidofficial.

Baca Juga: Guru Full Senyum, Inilah Besaran Tunjangan Sertifikasi 2023 Bagi Penerima Pertama Kali. Klik Infonya Disini

Dalam unggahannya BKN menyebut bahwa pengalaman kerja sebelum diangkat PNS ternyata bisa dihitung sebagai masa kerja.

Beberapa poin ini yang perlu diperhatikan oleh PNS yang hendak menyajikannya, agar tidak ada lagi salah langkah.

Pahami rangkaian alur berikut agar pengalaman kerja sebelumnya bisa dihitung sebagai masa kerja setelah diangkat PNS.

Meski anda telah menjadi PNS dengan usia masa kerja PNS belum genap setahun, ternyata juga bisa ikut pengajuan ini.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x