Semua Tenaga Honorer Bersiap, Pemerintah Punya Kabar Gembira di Tahun 2023 Untuk Non ASN, Resmi PANRB

21 Januari 2023, 22:05 WIB
Ada kabar gembira untuk semua tenaga honorer di tahun 2023 dari pemerintah, begini penjelasan resmi PANRB untuk non ASN / Instagram @mastercpns

BERITASOLORAYA.com – Adanya rencana penghapusan non ASN tahun 2023 masih menjadi kecemasan para tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian PANRB telah berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk nasib tenaga honorer di tahun 2023 jelang penghapusan non ASN.

Pasalnya, apabila pemerintah jadi melakukan penghapusan non ASN di tahun 2023 maka banyak tenaga honorer yang akan terkena dampaknya karena bukan statusnya yang bukan sebagai ASN PPPK maupun PNS.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kota Solo Rekomendasi Erina, Taman Pracima Tuin, Baru Diresmikan loh…

Adanya regulasi yang mewajibkan status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah harus ASN PPPK dan PNS yaitu berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Maka dari itu, Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah melakukan pendataan non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pendataan non ASN dilakukan untuk mengetahui dan memetakan jumlah tenaga honorer yang aktif bekerja di instansi pemerintah.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer di tahun 2023 akhirnya telah resmi diungkapkan oleh MenpanRB.

Baca Juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Ada Kabar Baik Dari MenpanRB dan Pemda Untuk Non ASN

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui portal resmi Kementerian PANRB, MenpanRB mengungkapkan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer akan dilakukan melalui dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023.

Dua jenis pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut yaitu dilakukan dengan cara melaksanakan rekrutmen ASN melalui seleksi CPNS dan PPPK.

MenpanRB menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi memastikan akan ada pengadaan ASN di tahun 2023 melalui CPNS dan PPPK.

Pemerintah berharap, pengadaan ASN tersebut dapat menjadi upaya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN agar status kepegawaiannya memiliki kejelasan.

Baca Juga: ASN Ini Full Senyum, Terima TPP Hingga Naik 200 Persen, Daerah Ini Siap Salurkan Tamsil, MANTAP!

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," jelas Menpan RB di Jakarta pada Desember 2022 lalu.

Menurut MenpanRB, pada pengadaan ASN melalui CPNS dan PPPK di tahun 2023 terdapat empat arah kebijakan yang akan diterapkan.

Salah satu arah kebijakan tersebut yaitu terkait upaya pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga non ASN atau honorer.

Pada pengadaan ASN tersebut, pemerintah akan memberikan peluang besar untuk merekrut tenaga honorer atau non ASN yang memiliki talenta di bidang digital.

Baca Juga: Dear PNS, Ada Kabar Baik Dari BKN Nih! Masa Kerjamu Ternyata Bisa Dihitung Begini, Bisa Menguntungkan!

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas MenpanRB.

Itulah upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer jelang adanya penghapusan non ASN di tahun 2023.***

Editor: Kamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler