Status Tenaga Honorer Sudah Semakin Jelas, Akan Diangkat atau Dihapus PANRB ? Ini Jawabannya

28 Januari 2023, 14:50 WIB
MenpanRB Azwar Anas /youtube.com/Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Keputusan akhir pemerintah soal penghapusan tenaga honorer menjadi berita yang sangat dinantikan. 

Mengenai tenaga honorer, kebijakan pemerintah bisa membuat keputusan yang jelas tentang status dan nasib mereka. 

Dengan kemajuan teknologi dan digital, pemerintah akan menghapus tenaga honorer dari instansi pusat dan daerah.  

Alhasil, banyak tenaga honorer yang sudah bekerja puluhan tahun, nasibnya menjadi dipertanyakan.

Baca Juga: 3 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Guru hingga Kepsek saling Mengingatkan Terkait Laporan ini, Ada Pemotongan?

MenpanRB masih memberikan opsi yang masih harus dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Nantinya MenpanRB akan memutuskan satu dari tiga opsi solusi yang akan diambil untuk solusi tenaga honorer. 

Sampai saat ini, ada tiga opsi yang nantinya akan diambil oleh MenpanRB dan DPR terkait permasalahan tenaga honorer. 

Opsi pertama adalah mengangkat tenaga honorer menjadi ASN, menghapus tenaga honorer, atau akan mengangkat tenaga honorer sesuai dengan skala prioritas instansi.

Baca Juga: Akhirnya, Sertifikasi Guru Dipermudah Tahun 2023, Kemendikbud Pastikan Lewat Hal Ini...

Selain rapat dengan DPR, MenpanRB baru-baru ini juga melakukan rapat dengan kepala daerah di seluruh Indonesia. 

Dari pertemuan MenpanRB dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, opsi untuk tenaga honorer sudah hampir mencapai kata sepakat. 

Para gubernur, walikota, bupati, dan MenpanRB sudah akan merumuskan solusi alternatif bagi tenaga honorer.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Penting, 4 Pertimbangan Sertifikasi Guru 2023 Selain Syarat, Diutamakan Bagi Tendik dengan Kondisi Ini

Dari pertemuan tersebut, MenpanRB akan kembali rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas solusi yang sudah disepakati dengan kepala daerah seluruh Indonesia. 

Dalam mengambil keputusan tersebut, MenpanRB bersama kepala daerah akan menggunakan aspek kemanusiaan dengan melihat lamanya tenaga honorer mengabdi bagi negara.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata Azwar Anas.

MenpanRB dan kepala daerah sepakat kalau keputusan yang akan diambil harus menguntungkan kedua sisi, baik itu pemerintah dan juga tenaga honorer. 

Baca Juga: Agenda Resmi ASN Kabupaten Demak 3 Hari Lagi, Simak Ketentuan dan Link Jadwal Pembagian Sesi!

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bima Arya yang merupakan Ketua Dewan Pengurus APEKSI yang ikut hadir dalam rapat dengan MenpanRB.

"Kami menetapkan bahwa proses ini harus diakselerasi, jadi kita optimistis," kata Bima Arya, yang juga Wali Kota Bogor.

Tenaga honorer berharap pemerintah bisa memperhatikan nasib mereka yang sudah berjuang dan mengabdi selama hampir puluhan tahun. 

Semoga saja para tenaga honorer bisa mendapatkan jawaban yang menggembirakan dari pemerintah di tahun 2023 ini. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB gorontaloprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler