PENTING, Kemendikbud Imbau Ini Soal Pencairan TPG 2023 Triwulan 1, Para Guru Wajib Simak....

16 Februari 2023, 07:22 WIB
Update, (Tunjangan Profesi Guru) TPG Triwulan sudah cair di daerah ini /Mufid Majnun/unsplash.com

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar terkini soal proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.

 

Ada ketentuan TPG yang harus dipatuhi oleh para guru akan Tunjangan Profesi Guru bisa cair di tahun 2023 ini.

Pencairan TPG yang terdekat adalah bulan Maret ini atau Triwulan 1 tahun 2023.  

Baca Juga: Nasib Honorer 2023 Semakin Jelas, Akan Diangkat Jadi ASN ? PANRB Berikan Kepastian Berikut

Kalau melihat jadwal pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 ini akan cair di bulan Maret dan untuk mendapatkan dana tersebut para guru harus melakukan hal ini.

Kemendikbud langsung memberikan imbauan kepada para guru agar bisa mendapatkan tunjangan profesi guru sesuai dengan peraturan resmi Kemendikbud.

Guru yang berhak menerima TPG setiap triwulannya akan ditentukan oleh Puslapdik yang disetujui oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Akhirnya, Guru Usia 50 Tahun Bisa Sertifikasi, Dimudahkan Jalannya Oleh Kemendikbud, Alhamdulillah

Sebelum TPG resmi dicairkan ke rekening para guru sertifikasi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh guru penerima tunjangan.

Kemendikbud sendiri sudah mengatur dalam regulasi Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk cara pemberian tunjangan khusus sampai tunjangan profesi guru.

Berikut ini proses penyaluran TPG kepada para guru sertifikasi:

 Baca Juga: Catat Tanggalnya, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Segera Diumumkan Kemendikbud, Banyak yang Lulus....

A. Kemendikbud akan melakukan input data guru lewat Dapodik

B. Kemendikbud akan melakukan validasi data guru agar bisa ditetapkan sebagai penerima TPG

C. TPG akan dibayarkan bagi nama guru yang datanya sudah ditetapkan dan divalidasi

Baca Juga: Alhamdulillah, Honorer Siap Dapat Uang Tunai, Bisa Buat Modal Usaha dan Keperluan Lainnya...

D. Dana TPG diterima oleh para guru


Agar para guru bisa menerima TPG, Kemendikbud meminta agar guru sertifikasi yang sudah memenuhi persyaratan bisa melakukan input data atau memperbaharui data mereka di sistem Dapodik kalau adanya perubahan.

Pembaharuan data di Dapodik sangat penting dilakukan para guru sebelum melakukan sinkronisasi data oleh Puslapdik.

Baca Juga: Honorer Makmur, Kemenkeu Keluarkan Gaji non ASN di Jawa Berat, Cek Nominalnya Di Sini, Gede Banget...

Untuk Triwulan 1 tahun 2023 ini, TPG akan dicairkan bulan Maret dan sinkronisasi data akan dilakukan pada tanggal 28-29 Februari oleh Puslapdik.

Berikut ini beberapa data yang harus diinput oleh para guru di sistem Dapodik jika ada perubahan:

 

A. Data satuan administrasi pangkal guru

Baca Juga: Alhamdulillah, Panitia Seleksi PPPK Guru 2022 Bawa Kabar Baik, Siap Beri Jadwal Resmi Pengumuman.....

B. Data tanggal lahir guru

C. Data golongan ruang para guru

D. Data masa kerja guru

Baca Juga: Hore, Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair Sebentar Lagi, Cek Informasinya Di Sini.....

E. Data beban kerja guru

F. Data NUPTK guru

G. Data status kepegawaian guru

Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bisa Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Berikan Prioritas...

H. Data penting lainnya yang ingin diubah


Demikianlah informasi soal pencairan TPG 2023 Triwulan 1 yang akan dilakukan pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga: Gaji PPPK Bikin Ngiler, Honorer Bisa Jadi ASN Tahun 2023, PANRB Berikan Prioritas...

Semoga berguna bagi para guru sertifikasi yang akan mendapatkan TPG di tahun 2023 ini.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler