Tenaga Honorer Tunggu Kabar Penting Ini, MenpanRB Akan Laporkan ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

25 Februari 2023, 16:15 WIB
Tenaga Honorer Tunggu Kabar Penting Ini, MenpanRB Akan Laporkan ke Presiden Jokowi. Ada Apa? /Humas PANRB

BERITASOLORAYA.com- Semua tenaga honorer menunggu kabar penting ini, MenpanRB akan laporkan ke Presiden Jokowi.

Persoalan tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini masih menjadi pembahasan oleh MenpanRB.

Pasalnya ada banyak tenaga honorer yang nasibnya turut ditentukan dari bagaimana keputusan dari pemerintah untuk tenaga honorer.

Dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, juga telah ada daerah yang telah melakukan penghapusan untuk tenaga honorer seperti di Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer yang Tersisa, MenpanRB Sudah Siap-siap Tuntaskan Non ASN Tahun 2023...

Di sisi lain, juga ada tenaga honorer di Pemprov lain yang masih dapat bekerja, sebab masih adanya anggaran Daerah untuk membayar honor tenaga honorer.

Tentunya banyak juga tenaga honorer yang tengah menunggu bagaimana keputusan pemerintah untuk nasib tenaga honorer ke depannya.

Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan tugas ke KemenpanRB untuk dapat membereskan permasalahan tenaga honorer atau non ASN.

Azwar menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan sejumlah alternatif untuk dapat menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Waduh, 1,8 Juta Tenaga Honorer Lolos dari SPTJM, MenpanRB Khawatirkan Ini: Memang Tidak Bisa...

Alternatif penyelesaian tenaga honorer tersebut telah dibicarakan oleh DPR, DPD, dan asosiasi Pemerintah Daerah pada semua tingkatan, dimulai dari gubernur sampai bupati.

"Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden," kata Azwar.

Lebih lanjut Azwar juga menjelaskan bahwa pada tahun 2018 terdapat sebanyak 444.687 tenaga honorer.

Jumlah tersebut merupakan tenaga honorer dengan kategori K2.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus 2023, MenpanRB Langsung Lakukan Ini, Azwar Anas: Tidak Mau Seenaknya...

Azwar menyampaikan bahwa jumlah tersebut yang seharusnya dituntaskan penataannya, sebab sejak tahun 2018 semua instansi sudah tidak diperbolehkan lagi untuk mengangkat tenaga honorer.

Akan tetapi, pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Instansi pemerintah tetap dilakukan, karena adanya kebutuhan pelayanan dan berbagai dinamika.

"Pada sisi lain, memang tidak bisa dipungkiri bahwa tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik termasuk sektor pendidikan dan kesehatan," kata Azwar.

Dengan demikian dari permasalahan tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023 ini, MenpanRB masih terus melakukan upaya agar dapat menemukan solusi terbaik.

Hal tersebut Azwar lakukan dengan menggelar pertemuan dengan DPR dan DPD.

"Semua pembahasan opsi-opsi maupun alternatif kebijakan yang ada akan kami laporkan kepada bapak Presiden," kata Azwar.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler