BERITASOLORAYA.com — Masih dalam pembahasan terkait tenaga honorer yang juga disebut dengan non ASN, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas merundingkan masalah tersebut di hadapan para gubernur dalam Rapat Kerja Nasional atau Rakernas yang berada di Balikpapan.
Rakernas yang mencakup Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI tersebut menjadi ajang bagi Menteri Anas untuk membahas topik tenaga honorer, di mana Presiden Jokowi sudah berpesan agar masalah tersebut cepat ditangani.
Menteri Anas mengatakan, Presiden Jokowi telah memberi arahan bahwa permasalahan tenaga honorer ini harus diatasi dengan solusi yang terbaik.
Baca Juga: Kementerian PANRB Terapkan Ambang Batas Nilai Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Dia Daftar dan Materinya
“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non ASN atau honorer. Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah di mana pelayanan publik bisa berjalan optimal,” ucapnya.
“Tidak terlalu menambah beban anggaran dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian karena teman-teman non ASN ini berjasa,” tutupnya dalam Rakernas APPSI di Balikpapan yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman menpan.go.id.
Seperti yang diucapkannya, Menteri PANRB menganggap tenaga honorer telah berjasa dan memiliki kontribusi sesuai profesi yang dijalankan dalam sistem administrasi negara termasuk di antaranya dalam bidang pendidikan.
Karena hal itu pula, pemerintah sedang berusaha mencarikan solusi terbaik bagi kawan-kawan tenaga honorer yang jumlahnya kini tembus di angka 2,3 juta menurut data yang diuraikan oleh BKN.
Baca Juga: 5 Tips Agar Tetap Produktif dalam Bekerja Ketika Puasa di Bulan Ramadhan
Sementara sejumlah 1,8 juta tenaga honorer yang termasuk ke dalam data tersebut sudah dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari pejabat pembina kepegawaian.
Uniknya, Menteri Anas berpendapat bahwa ada beberapa hal yang hanya bisa dikerjakan tenaga honorer alih-alih pegawai ASN.
“Fakta di lapangan, peran tenaga non ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” ujarnya.
Menteri Anas juga mengungkapkan bahwa jajarannya sudah berkonsultasi dengan pihak dari DPR, DPD, APPSI, APKASI, APEKSI serta BKN mengenai persoalan tenaga honorer.
Menurut Anas sendiri, penanganan tenaga honorer tak bisa diatasi oleh satu instansi saja. Perlu juga dilakukan kerja sama maupun kolaborasi antar instansi dan antar lembaga.
Menguraikan pendapatnya dalam Rakernas tersebut, Anas juga mengatakan, terdapat alternatif lain yang bisa digunakan dalam penataan tenaga honorer dengan menggunakan beberapa skema, pembahasan ini pun masih dilanjutkan bersama beberapa pejabat lainnya.
Akan tetapi, Anas menandaskan bahwa alternatif ini statusnya belum final, Menteri PANRB itu mengatakan bakal terus mencari tahu jalan terbaiknya.
“Semua opsi tersebut sudah kami bedah analisisnya, mulai dari analisis strategis, keuangan, hingga operasional dan akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” tegas Anas dengan penuh keyakinan.***