Nasib Tak Jelas, Perwakilan Honorer K2 Beri Waktu Hingga 10 Maret 2023 untuk Pengangkatan, Jika Tidak…

1 Maret 2023, 12:16 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer K2 hingga kini masih menunggu pengangkatan menjadi ASN. /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Pengurusan pengangkatan tenaga honorer kategori II atau honorer K2 hingga kini belum ada kejelasan. Hal ini membuat honorer K2 semakin dibuat cemas.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, per tahun 2018, tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat menjadi pegawai ASN ada sebanyak 444.687 orang. Tenaga honorer itu kemudian disebut sebagai honorer K2.

Seharusnya, tenaga honorer K2 inilah yang dituntaskan penataanya oleh pemerintah. Terhitung sejak tahun 2018, instansi pemerintah diberi waktu paling lama 5 tahun untuk menyelesaikan tenaga honorer K2 sampai bulan November 2023.

Sehubungan dengan penyelesaian tenaga honorer K2 tersebut, instansi pemerintah telah dilarang untuk mengangkat tenaga non ASN lagi. Bukannya terselesaikan, tenaga honorer hingga saat ini malah bertambah hingga jumlahnya mencapai jutaan.

Baca Juga: Bandingkan Tunjangan Guru Honorer dengan Pegawai Pajak, P2G Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini...

Hal itu terjadi lantaran ada berbagai dinamika dan kebutuhan pelayanan, sehingga pengangkatan tenaga honorer masih dilakukan. Berdasarkan pendataan non ASN, jumlah honorer kini mencapai 2,3 juta orang.

Demi mencari kejelasan atas nasib tenaga honorer K2, beberapa anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel serta perwakilan honorer mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangn Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Boven Digoel untuk meminta kejelasan soal pengangkatan honorer K2.

Anggota DPRD dan perwakilan honorer itu ingin meminta kepastian soal kelanjutan dari proses pengangkatan honorer K2 yang belum juga menemui titik terang.

Baca Juga: Akhirnya Nasib Tenaga Honorer Jadi ASN Diperjuangkan, DPD RI: Non ASN Perlu Ditetapkan Jadi Bagian ASN!

Sebelumnya, mereka pun pernah bersurat ke Bupati Boven Digoel lantaran soal pengangkatan honorer K2 sangat penting. Pihak BKN sesungguhnya memberi waktu untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2 hingga bulan Maret 2023.

Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Boven Digoel Jonkuad Luther mempertanyakan kesiapan BKD dan PSDM di Kabupaten Boven Digoel dalam menyelesaikan formasi jabatan untuk 500 honorer K2 tersebut.

Jika formasi yang sedang diurus ini tidak dapat dituntaskan segera, maka untuk fomasi berikutnya tidak bisa dilakukan penerimaan lagi.

Baca Juga: Tunjukkan Mental Pantang Menyerah dari Perlawanan Sengit Torino, Massimiliano Allegri Sanjung Tinggi Juventus

Di samping itu, perwakilan tenaga honorer Kabupaten Boven Digoel, Slineke Irene Maluop menyampaikan bahwa hasil pengangkatan honorer K2 harus sudah diumumkan sampai waktu yang diberikan, yakni 10 Maret 2023.

Slineke berujar bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan tenaga honorer di daerah lain dan tengah mengumpulkan dana. Adapun dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk bertemu dengan BKN pusat atau Menteri PANRB atau Presiden.

Hal itu dapat terjadi jika hingga tanggal yang ditentukan, belum terealisasi pengumuman hasil pengangkatan honorer K2.

Baca Juga: Kabar Gembira Nasib Tenaga Honorer, Pegawai Kontrak dan PTT Jadi ASN Kembali Diperjuangkan Pemerintah, Horee!

Menanggapi hal tersebut, Antonius Harbelubun selaku Sekertaris BKD dan PSDM Kabupaten Boven Digoel berujar bahwa berkas dari 500 tenaga honorer K2 telah beres dan tinggal diantar ke Menteri PANRB.

“Untuk umumkan kita tinggal tunggu petunjuk pak bupati untuk mengumumkan karena memang pak bupati ada sampaikan untuk segera dikawal ke MenPANRB,” tuturnya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari Info Publik.

Lebih lanjut ia pun mengatakan bahwa Boven Digoel, Merauke, dan Mappi sudah fix. Hanya perlu menunggu persetujuan Menteri PANRB untuk mengumumkan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler