BKN Keluarkan Surat Edaran Pengusulan NI PPPK Tahun 2022, Terakhir 30 Maret

14 Maret 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi. Pengusulan NI PPPK tahun 2022 untuk tenaga kesehatan. Berikut informasi selengkapnya /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Setelah lolos seleksi PPPK tahun 2022, tenaga honorer juga perlu mengikuti proses selanjutnya.

Jika peserta sudah dinyatakan lolos PPPK tahun 2022, tentunya untuk menjadi ASN secara resmi, terdapat Nomor Induk (NI).

NI PPPK didapatkan dengan harus memenuhi persyaratan tertentu, di antaranya adalah pengumpulan berkas.

Diketahui dari Humas BKN, Rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memasuki tahapan pengusulan Nomor Induk atau NI dari instansi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Bersiap Sebelum 24 Maret 2023, Khusus Guru Non Sertifikasi Bisa Ikut Tes Ini, Cek Selengkapnya!

Tahapan pengusulan NI PPPK tahun 2022 yang dijadwalkan yaitu pengusulan untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji menyampaikan mengenai adanya perpanjangan waktu pengusulan NI PPPK.

Pengusulan perpanjangan NI PPPK tenaga kesehatan sudah disampaikan ke instansi lewat Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN yang bernomor 2276/B-MP.01.01/SD/D/2023 dan diterbitkan tertanggal 3 Maret tahun 2023.

Baca Juga: HORE, Honorer Dapat Bonus Gaji ke 13 di Tahun 2023 dari Pemerintah, Segini Besaran Nominalnya....

Sementara itu, proses pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan dari instansi ke BKN akan dilakukan lewat Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Adapun jadwal pengusulan NI PPPK tenaga kesehatan diperpanjang hingga tanggal 30 Maret 2023.

Sehubungan dengan hal itu, BKN menyampaikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN.

Bimbingan tersebut diperuntukkan bagi Instansi Pusat dan Daerah yang memperoleh formasi pengadaan PPPK tenaga kesehatan untuk waktu periode Tahun 2022, tanggal 1 Maret 2023.

Baca Juga: Berebut 49 Ribu Formasi, Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag Dimulai 17 Maret 2023, Peserta Wajib Persiapkan Ini

Penentuan pengangkatan pegawai PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, berdasarkan surat tersebut ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan juga Kepala Kantor Regional BKN bagi Instansi Daerah.

“Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal," katanya.

Pada pengusulan NI PPPK, diharapkan peserta memastikan dokumen yang disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah lengkap dan benar.

Baca Juga: Perhatian, Guru Sertifikasi pada 21 Maret 2023 Ikut Agenda Penting Ini. Sudah Diumumkan Lewat Surat Edaran...

Peserta juga perlu memastikan dokumen lengkap dan benar, dimaksudnya agar pengusulan NI PPPK dapat terlaksana tepat waktu.

Surat Deputi BKN soal perpanjangan waktu usul NI PPPK tenaga kesehatan untuk lebih detailnya bisa diunduh pada tautan berikut https://s.id/perpanjanganusulNIPPPK.

Selain PPPK untuk tenaga kesehatan, jabatan fungsional guru juga sudah diumumkan oleh pemerintah mengenai kelulusan.

Baca Juga: Info PPPK Teknis 2022: 5 Hal Wajib yang Harus Diketahui Sebelum Ikut Seleksi Kompetensi. Jangan Sampai Gugur..

Terdapat pula juknis baru mengenai penyesuaian penempatan seleksi PPPK guru tahun 2022.

Demikian informasi mengenai surat edaran pengusulan penetapan NI PPPK tahun 2022 yang diperuntukkan bagi pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler