Seleksi Kompetensi PPPK 2022: Durasi, Jumlah Soal, Bobot Nilai, Passing Grade, dan Nilai Kumulatif

16 Maret 2023, 13:30 WIB
ILUSTRASI seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional /Dok PANRB

BERITASOLORAYA.com - Seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional di berbagai instansi tidak lama lagi diselenggarakan. Peserta hanya tinggal menghitung hari untuk menghadapi soal-soal yang diujikan di titik lokasi yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara.

Sehubungan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi, pelamar PPPK 2022 tentunya harus membaca dan mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk dapat memahami berbagai hal terkait seleksi, misalnya mengenai durasi waktu ujian, jumlah soal, bobot nilai soal yang diujikan, nilai ambang batas atau passing grade, dan nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi kompetensi.

Semua hal tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain, sehingga peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 kiranya mengetahui berbagai informasi tersebut. Kebanyakan peserta hanya ingin mengetahui nilai ambang batas atau passing grade untuk bisa lulus. Padahal, untuk bisa memperkirakan passing grade, peserta harus tahu jumlah soal dan bobot nilai tiap soal untuk bisa memperkirakan nilai ambang batas yang diperoleh. Selain itu, durasi waktu pengerjaan soal pun penting agar peserta dapat memanfaatkan waktu dengan baik.

Baca Juga: Investasi Properti: Pertimbangan, Keuntungan, Resiko

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan nilai minimum atau standar yang harus diperoleh peserta agar bisa lulus seleksi dan diangkat menjadi ASN PPPK. Untuk bisa mengetahui passing grade tiap Jabatan Fungsional dalam seleksi kompetensi PPPK 2022, Anda bisa menyimak informasi-informasi penting berikut ini.

Durasi Waktu Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional PPPK 2022

Dalam seleksi kompetensi PPPK 2022, peserta akan melalui 4 jenis tes yang terdiri atas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi soal kultural, dan wawancara.

Peserta memiliki 120 menit untuk pelaksanaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, sedangkan wawancara dilaksanakan selama durasi waktu 10 menit.

Baca Juga: Loker Bulan Maret 2023, Posisi Advertiser dari PT SemestaGroup. Cek Kualifikasinya...

Durasi waktu ini tidak berlaku bagi penyandang disabilitas sensorik netra. Penyang disabilitas sensorik netra memiliki durasi waktu 150 menit dalam pelaksanaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Sementara untuk wawancara, durasi waktunya selama 15 menit.

Jumlah Soal dan Bobot Nilai Seleksi Kompetensi untuk Jabatan Fungsional PPPK 2022

Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tahun 2022 ditetapkan mengenai jumlah soal dan bobot nilai untuk seleksi kompetensi PPPK 2022.

Secara keseluruhan, jumlah soal untuk seleksi kompetensi PPPK 2022 adalah 145 butir dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: AKHIRNYA, Honorer Diangkat jadi ASN 2023, MenpanRB Minta Usia Non ASN jadi Pertimbangan, Ada 3 Lainnya...

1. Seleksi kompetensi teknis sebanyak 90 butir soal

2. Seleksi kompetensi manajerial sebanyak 25 butir soal

3. Seleksi kompetensi sosial kultural sebanyak 20 butir soal

4. Wawancara sebanyak 10 soal.

Masing-masing tes tersebut memiliki bobot nilai yang kemudian diperhitungkan untuk melihat apakah hasilnya mencapai passing grade atau tidak.

Pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Rahasia! 5 Aset Investasi Ini Bisa Jauh Lebih Menguntungkan Dibandingkan Cash, Ini Rumusnya..

1. Pada seleksi kompetensi teknis, bobot nilai jawaban benar adalah 5. Untuk jawaban yang salah atau tidak menjawab adalah 0.

2. Untuk soal seleksi kompetensi manajerial, bobot nilai jawaban benar adalah 1 dan yang tertinggi adalah 4, sedangkan soal yang tidak dijawab bernilai 0.

3. Untuk materi soal seleksi kompetensi sosial kultural, bobot jawaban benar paling rendah adalah 1 dan yang paling tinggi adalah 5, sedang yang tidak dijawab adalah 0.

4. Untuk tes wawancara, bobot jawaban benar paling rendah adalah 1 dan yang paling tinggi adalah 4, sedang yang tidak terjawab adalah 0.

Baca Juga: SAH, Tunjangan Sertifikasi Guru Ini Resmi Dinaikkan hingga 2 Kali Lipat. Tendik Merapat...

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

Nilai ambang batas atau passing grade adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh pelamar. Passing grade tiap jenis tes dalma seleksi kompetensi ternyata berbeda-beda nilainya.

Pada seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, nilai ambang batas yang harus diraih pelamar PPPK 2022 adalah 130, sedangkan pada tes wawancara sejumlah 24 nilai.

Untuk seleksi kompetensi teknis berbeda-beda tergantung dari jenis Jabatan Fungsional yang dilamar. Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 971 Tahun 2022 terdapat daftar 172 Jabatan Fungsional lengkap dengan nilai passing grade masing-masing. Untuk mengetahui secara lengkap isinya, Anda dapat membacanya dalam artikel "RESMI, Inilah Nilai Ambang Batas 172 Jabatan Fungsional dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2022, Simak agar Bisa Lulus".

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK Tenaga Guru Tahun 2023, Kategori Honorer Ini Bisa Dapat Prioritas Tanpa Tes

Nilai Kumulatif Tertinggi Seleksi Kompetensi

Nilai kumulatif tertinggi dalam seleksi PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional diambil dari akumulasi semua hasil dari seleksi kompetensi. Tentunya, keempat aspek yang diujikan harus mendapatkan nilai yang sempurna, yang berarti tidak ada soal yang tidak terjawab dan semua soal mendapatkan nilai dengan bobot paling tinggi.

Rincian nilai kumulatif tertinggi lassing grade dapat Anda simak berikut ini.

1. 450 untuk seleksi kompetensi teknis
2. 200 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural
3. 40 untuk tes wawancara.

Nilai kumulatif tertinggi dari rincian tersebut adalah 690.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler