Anggota Komisi X DPR Dukung agar Pengabdian Guru Honorer Jadi Pertimbangan Pengangkatan PNS

3 Mei 2023, 14:51 WIB
Anggota Komisi X DPR, Himmatul Aliyah ingatkan Pemerintah tidak lupa untuk berupaya tingkatkan kesejahteraan guru honorer. /Dok. DPR/

BERITASOLORAYA.com - Himmatul Aliyah, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampaikan dukungan agar Pemerintah menghargai pengabdian guru honorer.

Penghargaan yang dimaksud adalah agar guru honorer diberikan peluang lebih besar untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik itu menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia mengatakan bahwa kesejahteraan guru dan guru honorer selaku tenaga pendidik akan memiliki korelasi positif terhadap kualitas pendidikan.

“Di sejumlah negara dengan kualitas pendidikan yang baik, kesejahteraan tenaga pendidiknya juga baik,” tutur Himmatul Aliyah menanggapi kesejahteraan guru honorer pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga: RESMI! Pemerintah Batalkan Pencairan Gaji ke 13 PNS. Tak Semua, Hanya Kriteria Ini yang Gagal Terima

Anggota Komisi X DPR itu mengatakan bahwa sebagai salah satu harapan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional kemarin (2 Mei 2023), pemerintah perlu meningkatkan upaya untuk mensejahterakan guru dan dosen sebagai tenaga pendidik.

“Pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini masih kurang memadai,” tutur Himmatul Aliyah menambahkan.

Selain kesejahteraan, Ia berpendapat bahwa peningkatan kualitas guru dan dosen akan menjadi kunci sukses dalam meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.

Baca Juga: BLT Rp800 Ribu Sudah Cair Bulan Mei 2023 di 7 Provinsi, Cek PKH Tahap 2 dan Bansos Sembako BPNT ke KTP Berikut

Himmatul Aliyah memandang bahwa masih banyak guru dan dosen yang belum mencapai kompetensi minimum akibat ekosistem pendidikan yang kurang mendukung.

Salah satu bentuk kekurangan dari ekosistem pendidikan yang dimaksudkan adalah adanya beban tinggi administrasi dan gaji yang kurang memadai.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah harus melakukan afirmasi terhadap guru honorer, sehingga para guru honorer dapat berpeluang besar dijadikan sebagai ASN, baik dengan status PNS atau PPPK.

Baca Juga: RESMI! Presiden Jokowi Berikan Penghargaan bagi Pegawai yang Bekerja di Atas Jam 5 Sore, ASN Jaya

“Hal ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru honorer yang selama ini telah mengabdikan dirinya selama belasan hingga puluhan tahun dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucap Himmatul Aliyah.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, selain kesejahteraan guru, pemerintah juga perlu konsisten meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan secara merata di berbagai daerah.

Hal ini untuk memberikan kelayakan pendidikan di semua daerah hingga daerah terpencil sekalipun.

Baca Juga: HARUS DILAKSANAKAN, Presiden Jokowi Sudah Atur Jam Masuk dan Pulang Kerja untuk ASN, Seminggu Totalnya...

“Bahkan, di daerah terpencil kondisinya lebih parah. Pemerintah perlu memastikan sarana dan prasarana pendidikan yang layak agar peserta didik dapat belajar dengan baik,” ujar Himmatul Aliyah.

Himmatul juga mengatakan bahwa prioritas pendidikan perlu mengedepankan pencapaian pendidikan karakter atau akhlak berbasis agama dan budaya karena akan menjadi pondasi tegaknya peradaban bangsa Indonesia di masa mendatang.

Ia mengingatkan bahwa jangan sampai lupa bahwa kepastian semua warga negara memperoleh pendidikan tanpa kecuali sudah menjadi amanat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia atau UUD 1945 Pasal 31.

Baca Juga: 8 KODE di INFO GTK 2023 yang Harus Diketahui oleh Semua Guru Sertifikasi Naungan Kemdikbud

“Pemerintah juga harus memprioritaskan anggaran negara minimal 20 persen untuk pendidikan dan melakukan upaya-upaya memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi,” tutur Anggota Komisi X DPR tersebut.*** 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler