GAJI PNS NAIK, Ucap Syukur atas Dukungan DPR Setarakan Gaji Semua Instansi, Simak Informasi Resmi Berikut Ini

24 Mei 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi DPR mendorong Menkeu untuk menaikkan gaji PNS /Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

BERITASOLORAYA.com – PNS harap merapat, karena DPR telah memberikan kabar gembira mengenai gaji PNS mulai tahun ini. DPR mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) untuk menaikkan gaji PNS daripada tunjangan kinerja atau tukin.

 

Informasi penting ini sebetulnya harus dipahami oleh seluruh PNS, sebab memang pemerintah tidak menaikkan gaji PNS di beberapa tahun terakhir.

Sehingga perlu adanya dorongan dari pihak terkait agar Menkeu bisa menaikkan gaji PNS terlebih dahulu daripada tunjangan kinerja. Sebab DPR juga menegaskan bahwa kebijakan Menkeu menaikkan tukin sebenarnya belum penting.

DPR menjelaskan bahwa sebenarnya yang lebih mendesak untuk dinaikkan adalah gaji PNS, pasalnya ini saat yang tepat meskipun Menkeu belum ada rencana untuk menaikkan gaji PNS.

Jika ditilik sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dua kali menaikkan gaji PNS pada tahun 2015 dan tahun 2019. Sementara sampai tahun ini, pemerintah belum ada informasi resmi akan menaikkan gaji PNS.

Baca Juga: HEBOH BANGET, Formasi Bidang Ini Dibuka untuk Instansi Pusat Saja Lho! Makin Siap Ikut CASN 2023

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengungkapkan sebaiknya pemerintah lebih memprioritaskan untuk menaikkan gaji PNS dibanding dengan kenaikan tukin.

Pihaknya menjelaskan bahwa gaji PNS lebih penting sebab bisa menambah pendapatan para PNS di setiap tahunnya. Mengingat, PNS sudah mengabdikan diri dalam menjalankan tugasnya dalam pelayanan publik.

Lebih lanjut, Mardani Ali menilai ada ketimpangan nominal tukin antarinstansi, utamanya tukin di Direktorat Jenderal Pajak atau DJP yang nilainya lebih besar dibanding dengan instansi lain.

Begitu juga dengan perbedaan tiap daerah di mana tukin di Pemda DKI Jakarta mesti lebih besar dibanding daerah lain.

Baca Juga: HORE, SK PPPK Tenaga Kesehatan Palangka Raya Resmi Diserahkan Wali Kota, Pembayaran Gaji Mulai….

“Jadi semua mesti punya standar yang baik ya. Plus jangan kepanjangan rantai birokrasi,” kata Mardani Ali.

Mardani Ali juga menjelaskan bahwa sebenarnya rencana kenaikan tukin tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, karena akan bermuara para pelayanan publik.

"Misal minimal semua ASN gaji awal Rp 10 juta, baru tunjungan kinerja diatur dengan seksama," kata Mardina Ali.

Jika pemerintah telah menyetarakan dan meminimalisasi ketimpangan, maka selanjutnya bisa disesuaikan dengan kinerja para ASN, bukan per instansi seperti yang terjadi selama ini.

 

Saat ini, pemerintah juga sedang membuat rumusan baru untuk pemberian tukin bagi PNS, yang sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Maka para PNS harap mencermati informasi terbaru, serta bisa memantau hal penting yang ditetapkan oleh Menkeu dan juga pemerintah terkait.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler