WOW KEREN, 2.277 Calon PPPK Guru di Daerah Berikut Berpeluang Terima Sejumlah Uang dari Sri Mulyani?

25 Mei 2023, 19:14 WIB
Ilustrasi. Kabarnya 2.277 PPPK guru yang telah menerima NIP berkesempatan mendapat gaji ke-13 sebentar lagi, tetapi jika sudah dapat berkas berikut. /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com - Update terbaru terkait penetapan NI PPPK guru di bulan Juni 2023 ini bawa kabar bahagia bagi para pegawai PPPK guru 2022.

Benar, periode penetapan NI PPPK guru sudah mulai berjalan dan Kanreg II BKN Surabaya melakukan update informasi penting tersebut melalui postingan instagramnya @bkn2surabaya. 

Sejak tanggal 23 Mei 2023, peserta PPPK guru 2022 sudah bisa memantau proses penetapan NI PPPK di wilayah kerja Jawa Timur sudah sejauh mana.

Dalam postingan yang diunggah oleh Kanreg II BKN Surabaya ini, memperlihatkan daerah-daerah seperti Kabupaten/Kota mana saja yang telah memperlihatkan kemajuan dalam penetapan NIP PPPK guru.

Baca Juga: RESMI, Tabel Cicilan KUR BRI Rp50 Juta, Syarat Pinjaman Modal KTP Tanpa Jaminan, Bisa Langsung Cair Kalau…

Pada tanggal 23 Mei kemarin, progress penetapan NI PPPK guru yang diperlihatkan Kanreg II BKN Surabaya, terlihat bahwa yang telah terlihat telah menerima usul masuk NIP masih segelintir pemkot.

Seperti misalnya, Pemkot Blitar dengan 118 usul, Pemkot Probolinggo 88 usul, dan Pemkot Madiun 99 usul. Namun, pada hari ini, Kanreg II BKN Surabaya meng-update informasi terbaru bahwasanya sudah banyak pemkot yang sampai di tahap verifikasi berkas untuk NIP.

Terlihat dari presentase penetapan NI PPPK guru di wilayah kerja Jawa Timur ini, yang tadinya masih sebesar 5%, hari ini sudah bertambah menjadi 9% usul penetapan NI PPPK yang telah masuk.

Dilaporkan bahwa sebanyak total usul penetapan NIP yang telah masuk ke pemkot di Jawa Timur adalah 25.857 hari ini, tapi total usul yang divalidasi baru sebanyak 2.277.

Baca Juga: WAH, Berikut Cara Menabung Emas di Pluang hingga 3 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menjual Emas….

Pemkot/pemkab yang telah melakukan verifikasi terhadap berkas untuk penetapan NI PPPK guru adalah Pemkot Blitar, Probolinggo, Malang, Madiun, Kediri, Pemkab Madiun, Pemkab Nganjuk, Pemkab Trenggalek, Pemkab Tulungagung, Pemkab Lumajang, Pemkab Malang.

Selain itu, juga ada Pemkab Banyuwangi, Pemkab Bangkalan, Pemkab Sumenep, Pemkab Pamekasan, Pemkab Sampang, Pemkab Jombang, dan terakhir Pemkab Mojokerto.

Pemkab dan Pemkot yang telah disebutkan di atas telah memperlihatkan progress penetapan NI PPPK guru 2022. Para calon PPPK guru 2022 ini pun tinggal menunggu waktunya diserahi penetapan NIP.

Bagi calon PPPK guru yang sudah menerima NI PPPK guru dari BKN atau Kanreg BKN di wilayahnya, tinggal menunggu waktu pengangkatannya saja.

Baca Juga: Jamin Persoalan PPPK Guru Selesai 2024, Kemdikbud Tegaskan Ada Solusi Permanen Tunggu RPP Manajemen ASN...

Jika sudah diangkat, nanti akan menunggu waktu pembagian SPMT-nya saja. Dengan adanya SPMT tersebut, maka pegawai PPPK guru 2022 baru akan menerima gaji dan tunjangannya.

Hal tersebut dikatakan dalam Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020, bahwa setelah pegawai PPPK tersebut sudah bertugas dan mendapatkan SPMT, baru akan mendapatkan gaji dan tunjangan.

Bagi PPPK guru yang SPMT-nya keluar dalam waktu dekat ini, atau bahkan tidak sampai memasuki bulan Juni, kemngkinan berkesempatan menerima gaji ke-13 dari Kemenkeu.

Sebagaimana hal ini diketahui dalam PMK No. 212 Tahun 2022 mengenai DAU, bagian DAU yang telah ditentukan penggunaannya menyebutkan kalau nanti PPPK tahun 2022 juga berhak menerima gaji ke-13 dari pemerintah.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler