Pelamar PPPK Teknis Berbahagia, Usai Reformulasi Ada Segini yang Lulus Seleksi, Selanjutnya Bagaimana?

8 Agustus 2023, 12:10 WIB
Reformulasi kebijakan seleksi PPPK teknis tahun 2022, peserta lulus semakin meningkat. /

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB akhirnya memberikan peluang kepada pelamar PPPK teknis tahun 2022 yang mengikuti rangkaian seleksi.

 

Pemerintah melalui Kementerian PANRB melakukan reformulasi kebijakan pada seleksi PPPK teknis tahun 2022 ini, mengingat ternyata tingkat kelulusan sebelumnya relatif rendah.

Maka melalui konsep reformulasi kebijakan seleksi PPPK teknis tahun 2022 inilah, Kementerian PANRB akhirnya mewujudkan tingkat kelulusan PPPK teknis yang meningkat.

Artinya, saat ini pelamar berkesempatan untuk lulus seleksi dan mengisi jabatan PPPK teknis tahun 2022 yang masih kosong.

Pada kebijakan ini, Menteri PANRB memberikan informasi bahwa reformulasi ini berdasarkan nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis dari hasil rekrutmen PPPK teknis tahun 2022.

Baca Juga: TERBARU dan TERPOPULER, 66 Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 Ini Meriahkan Hari Kemerdekaan, Ayo Unduh!

Penetapan standar nilai kompetensi teknis ini berdasarkan pada nilai terendah dari posisi yang sama dan belum terpenuhi kuotanya.

Maka kebijakan reformulasi ini berlaku untuk peserta Eks THK-II yang terdaftar di database BKN dan peserta tenaga honorer yang memiliki riwayat pekerjaan terakhir di instansi pemerintah tempatnya melamar.

Tenaga honorer ini harus dapat memberikan bukti pengalaman kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama atau pimpinan satuan kerja di instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Bukti telah diunggah saat mendaftar seleksi PPPK teknis tahun 2022.

Lebih lanjut, untuk reformulasi Eks THK-II ii akan diprioritaskan bagi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi teknis dengan peringkat tertinggi.

Baca Juga: AYO JADI ASN, Menteri PANRB Jelaskan Formasi CPNS 2023 dan PPPK Resmi, Jangan Sampai Ketinggalan Ya!

Setelah optimisasi Eks THK II masih belum bisa mengisi posisi yang kosong, maka pelamar non ASN atau honorer yang memenuhi reformulasi nilai ambang abtas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat tertinggi dapat mengisi kekosongan tersebut.

Menurut keterangan dari Menteri PANRB, bahwa setelah adanya reformulasi kebijakan seleksi PPPK teknis tahun 2022 ini terdapat peningkatan peserta yang lulus mencapai 20% lebih.

Awalnya, peserta lulus adalah sebanyak 51.687 orang atau 46,8 persen, dan kini, peserta lulus PPPK teknis 2022 menjadi 76,867 orang atau 69,60 persen. Di Kementerian Agama, kelulusan meningkat menjadi 77,27 persen dari mulanya sekitar 58,67 persen.

Hal tersebut menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan kelulusan peserta PPPK teknis 2022 bisa berhasil.

Sehingga harapannya ini bisa menjadi solusi dari permasalahan tenaga honorer yang semakin menjamur di saat-saat ini.

 

Kedepannya, terkait langkah yang harus diambil oleh para pelamar yang lulus seleksi maka bisa menantikan informasi terbaru dan pemerintah.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler