Petugas KPPS 2024 Kumpul! Simak Link dan Tutorial Download Sirekap Pemilu 2024, Berikut Cara Aktivasinya

31 Januari 2024, 12:07 WIB
Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap pada uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan umum serentak 2020 di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2020). Penggunaan aplikasi E-Rekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan umum serentak 2020 akan mempersingkat lamanya waktu tahapan penghitungan rekapitulasi pemilu serta membuat tahapan pemilu menjadi lebih efektif dan efisien. /Darma Legi/

BERITASOLORYA.com - Para petugas KKPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib menyimak tutorial download Sirekap Pemilu dan cara aktivasinya berikut.

Sebelumnya, KPU atau Komisi Pemilihan Umum diketahui secara pasti akan kembali menggunakan aplikasi Sirekap Pemilu atau Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik di Pemilu 2024 nanti.

Sebagai informasi, Sirekap merupakan suatu perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dalam pemilu 2024.

Baca Juga: Honorer Risau, Sudah Lama Bekerja, Apa Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Kepala BKD Morotai: Bisa, Asalkan…

Tak hanya itu, Sirekap Pemilu juga berfungsi memproses rekapitulasi hasil penghitungan suara, berikut alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 31 Januari 2024, Sirekap Pemilu 2024 ada dua jenis yaitu:

1. Sirekap versi mobile

Sirekap ini digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan berikut rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

2. Sirekap versi web

Sirekap versi web ini digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi.

Untuk menggunakannya, aplikasi Sirekap dapat beroperasi di ponsel berbasis Android, serta bisa diakses baik offline ataupun online.

Baca Juga: PENDAFTARAN Beasiswa LPDP 2024: Program yang Dibuka, Jadwal dan Cara Daftar, Segera Cek Sebelum Ditutup!

Link Download Sirekap Pemilu 2024

Untuk mengunduh aplikasi Sirekap Pemilu 2024, Anda dapat mengunjungi tautan berikut: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024.

Lalu, bagaimana cara mendaftar dan aktivasi akun Sirekap pada handphone? Simak kelanjutan artikel ini.

Tutorial Pendaftaran dan Aktivasi Akun Aplikasi Sirekap Mobile 2024

Sebelum mendaftar atau mendownload aplikasi Sirekap Mobile 2024, Anda perlu mengetahui sejumlah hal, termasuk yang harus disiapkan KPPS.

Dilansir dari kanal YouTube KPU Kabupaten Sintang, berikut hal yang harus diperhatikan sebelum download Sirekap Mobile 2024:

Baca Juga: NAIK DIKIT! Update Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Rabu, 31 Januari 2024, Berikut Rincian Lengkapnya

1. Anggota KPPS harus memastikan bahwa HP sudah terpasang kunci layar.

2. Nomor yang didaftarkan oleh anggota KPPS harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap.

3. Selain itu, tak kalah penting lainnya adalah RAM dan memori HP petugas KPPS harus cukup. Sebagai informasi, untuk HP dengan RAM 3 GB dan memori 32 GB tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap.

4. Anggota KPPS lalu dapat mendownload Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.

Bagaimana cara aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: BERSIAP! ASN dengan Kriteria Ini Akan Dipindahkan ke IKN di Tahun 2024, Berikut Rinciannya

Cara Aktivasi Akun Sirekap Pemilu 2024

1. Seperti sebelumnya dijelaskan, Petugas KPPS dapat mendownload aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru.

2. Apabila nama petugas KPPS sebelumnya telah terdaftar pada aplikasi SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc, maka akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi.

3. Anda lalu dapat membuka chat dari KPU. Setelah ituklik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.

4. Setelah itu, akan ada ada pemberitahuan yang bertuliskan 'Data berhasil diaktifkan'.

5. Setelah tahap tersebut selesai, berikutnya akan muncul chat balasan dari KPU, dengan menampilkan link untuk login serta username dan password.

6. Anggota KPPS lalu dapat menekan link dari KPU untuk login.

Baca Juga: Hampir Rp40 Ribu per Kg Harga Bawang Merah di Provinsi DKI Jakarta Hari Ini, Berikut Daftar Lengkapnya

7. Anggota KPPS dapat memilih menu Login sebagai Badan Adhoc.

8. Petugas KPPS lalu dapat memasukkan username dan password yang dikirimkan KPU.

9. Jika user atau petugas KPPS berhasil login, petugas KPPS dapat membuat password baru yang berbeda dari KPU.

10. Setelah itu, tekan atau klik Submit.

11. Petugas KPPS dapat mulai login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.

12. Petugas KPPS lalu dapat memasukkan password terbaru yang sudah dibuat, lalu klik Sign In dan Submit.

12. Petugas KPPS lalu dapat mengautentikasi sidik jari dan menunggu proses inisialiasi.

13. Aplikasi Sirekap Mobile 2024 kini bisa digunakan oleh petugas KPPS.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Kaji Dana LPDP untuk Program Student Loan atau Pinjaman Kuliah bagi Mahasiswa

Sebagai catatan, masih dilansir dari sumber yang sama, ternyata ada beberapa tipe handphone yang tidak bisa digunakan untuk login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024.

Bagi petugas KPPS yang memiliki kunci layar handphone berupa PIN, maka sebaiknya mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode pola.

Itulah tutorial download Sirekap Pemilu 2024, berikut cara aktivasinya bagi petugas KPPS 2024. Semoga bermanfaat.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler