Tilang Elektronik Telah Diterapkan, Begini Tahapan-tahapan Identifikasi Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

- 26 Maret 2021, 11:02 WIB
Berikut ini penjelasan mengenai lima tahapan tilang elektronik atau ETLE dalam mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.*
Berikut ini penjelasan mengenai lima tahapan tilang elektronik atau ETLE dalam mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas.* / PIXABAY/vjkombajn

Tahap 2

Dari data yang telah didapatkan melalui monitoring ETLE, petugas kemudian akan melakukan idenfikasi data kendaraan dengan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi (ERI) sebagai sumber data kendaraan yang nantinya akan ditilang jika memang benar melakukan pelanggaran.

Tahap 3

Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Dengan melakukan konfirmasi dan memberikan info pengendara baru, maka Anda sudah berpartisipasi dalam usaha menertibkan kepemilikan kendaraan.

Baca Juga: Sidang Rizieq Shihab Digelar Secara Offline, Polri Himbau Masyarakat Tidak Buat Kerumunan

Tahap 4

Pemilik kendaraan yang menerima surat dari petugas dapat melakukan konfirmasi melalui website atau datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

Tahap 5

Untuk setiap pelanggaran lalu lintas yang telah terverifikasi ini, petugas akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran lewat Briva.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah