Berikut Ini 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Dapat Ditindak oleh ETLE

- 27 Maret 2021, 18:59 WIB
Berikut ini sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.*
Berikut ini sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat ditindak oleh sistem tilang elektronik atau ETLE.* /Korlantas Polri

Baca Juga: Diduga Kurang Waspada, Sebuah Minibus di Lamongan Alami Kecelakaan dengan Kereta Api

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9. Berboncengan lebih dari tiga orang

Baca Juga: Catat Jamnya, Malam Ini Seluruh Dunia akan Alami Gelap Gulita Massal Selama Satu Jam

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari untuk pengendara motor.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @movreview ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah