“Saya bilang kalau kita berani mati untuk sesuatu yang tidak jelas, kenapa tidak berani berjuang untuk agama Allah. Saya cuci sedemikian rupa, sampai mereka tertarik dengan iming-iming yang saya berikan,” ujar Sofyan.
Mantan narapidana teroris itu pun mengungkapkan bahwa aksi terorisme bukanlah teori konspirasi dari aparat negara, namun memang ancaman yang nyata.
Saat ini Sofyan memilih kembali kepada ideologi negara Indonesia, yakni Pancasila, setelah bebas dari penjara.
Sofyan yang memilih keluar dari kepolisian, padahal sudah 13 tahun bekerja, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Namun ia hanya melewati enam tahun penjara saja.
Kini ia menjadi agen perubahan dan mengajak narapidana lain memerangi terorisme yang saat ini diklaim lebih berbahaya.***