Demi Mencegah Warga Mudik, Polda Metro Jaya Bakal Tutup Tol Layang Japek, Catat Waktu Pemberlakuannya

- 20 April 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya akan menutup Tol Layang Japek sementara waktu, untuk mendukung peraturan pemerintah soal larangan mudik.
Ilustrasi. Polda Metro Jaya akan menutup Tol Layang Japek sementara waktu, untuk mendukung peraturan pemerintah soal larangan mudik. /PMJ News

 

PR SOLORAYA – Demi menekan persebaran virus corona (Covid-19) pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran ke kampung halaman.

Peraturan pelarangan mudik itu tentu menuai pro dan kontra dari banyak pihak. Apalagi tahun 2020 lalu mudik juga sudah dilarang, namun kasus Covid-19 tetap meningkat.

Tak sedikit yang mengatakan bahwa pemerintah membuat aturan yang aneh. Pasalnya, meski mudik dilarang, masyarakat masih dibebaskan untuk berwisata di tempat wisata.

Meski mendapat kritik dari banyak pihak, seluruh instansi pemerintah diminta ikut mendukung pertauran tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Bantal Terbakar Jadi Sumber Kebakaran di Tamansari

Baca Juga: Absen Tahun Lalu karena Pandemi, Ashleigh Barty Sebut Ajang French Open 2021 Sebagai Awal Baru

Polda Metro Jaya pun akan memberlakukan sejumlah peraturan, menanggapi aturan pemerintah tersebut.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Dukung Larangan Mudik, Tol Layang Japek Bakal Ditutup Sementara Waktu” demi mendukung Permenhub no 13 tahun 2021 tentang larangan mudik, Polda Metro Jaya akan menutup sejumlah jalan.

Salah satu jalan yang akan ditutup Polda Metro Jaya adalah tol layang Japek, untuk sementara waktu.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari NTMC Polri, penutupan Tol yang baru berganti nama jadi Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) ini akan dilakukan mengikuti aturan pemerintah.

Baca Juga: Tak Kalah Bahaya dari Zona Megathrust, Zona Outer Rise yang Jadi Sumber Gempa Nias Bisa Picu Tsunami

Baca Juga: Kabur Setelah Terbukti Melakukan Penistaan Agama, Joseph Paul Zhang Kini Buron dan Sedang Dicari Polisi

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Petugas Pertamina Digaji Rp13,6 Juta

Penutupan Tol Japek Layang akan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Pada tanggal 6 Mei 2021 tol layang (elevated) akan kita tutup," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Penutupan jalan akan diberlakukan pada dua jalur, yakni jalur menuju arah Jakarta, dan jalur keluar Jakarta.

"Baik yang dari arah JORR yang dari arah Priok maupun yang dari arah tol kota semua menuju elevated ditutup. Sehingga arus lalu lintas akan dilewatkan ke bawah. Sehingga semuanya bisa kita periksa," kata Dirlantas.

Polda juga akan membuat 31 tempat penyekatan mudik yang tersebar di seluruh Jabodetabek.

31 titik ini berupa 14 pos penyekatan dan 17 pos checkpoint untuk tempat pengecekan SIKM.

"Bagi masyarakat yang ketahuan tidak memiliki SIKM, maka siap-siap untuk diputarbalikkan ke daerah asalnya," tegas Kombes Pol Sambodo lagi.*** (Alza Ahdira/Pikiran Rakyat)

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah