Direktur KPK Beri Penjelasan Terkait Beredarnya Nama Pegawai yang Tak Lolos TWK: Termasuk Novel Baswedan

- 9 Mei 2021, 12:32 WIB
Direktur KPK Giri Suprapdiono memberikan penjelasan terkait kabar nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.*
Direktur KPK Giri Suprapdiono memberikan penjelasan terkait kabar nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK, termasuk Novel Baswedan.* /ANTARA

PR SOLORAYA – Beberapa waktu ini, beredar nama-nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebagaimana diketahui, TWK merupakan sebuah tes yang dijalani oleh para pegawai KPK, guna berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam TWK ini, dikabarkan terdapat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, salah satunya adalah Novel Baswedan.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 9 Mei 2021, Riki Masih Hidup, Ketakutan Elsa Semakin Memuncak

Adapun kabar beredarnya sejumlah nama pegawai KPK yang tidak lolos TWK tersebut mendapatkan tanggapan dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Benarkan Nama Pegawai Tak Lolos TWK yang Beredar di Media, Direktur KPK: Termasuk Novel Baswedan", dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2021, Giri Suprapdiono membenarkan kabar terkait nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK.

 

Dari 75 nama yang tidak lolos TWK tersebut, Giri Suprapdiono mengaku termasuk menjadi salah satu di antaranya.

Baca Juga: Ayus Beberkan Fakta Menyangkut Isu Hamil Nissa Sabyan, Begini Penjelasannya

“Sama, sesuai dengan konpers Ketua KPK bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, memang beberapa nama sama dengan apa yang di media,” ujarnya.

Selain Giri Suprapdiono, terdapat nama Kepala Biro SDM, dan Deputi Koordinasi Supervisi KPK yang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Termasuk Novel Baswedan, kurang lebih begitu,” kata Giri Suprapdiono.

Baca Juga: Netizen Soroti Perubahan Bibir Amanda Manopo, Sang Kakak: Menyangkut Kesehatan

Dia mengatakan sebagian besar yang tidak memenuhi syarat adalah 8 orang pejabat eselon, dan satu orang pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK.

Kemudian tiga pejabat eselon II, termasuk Giri Supardiono sebagai Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi, Kepala Biro SDM, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi.

Sedangkan untuk eselon III adalah Kabag Perancangan Perundang-undangan, Kabag SDM, dan beberapa nama lainnya.

Baca Juga: Beredar Potongan Surat Keputusan Ketua KPK Terhadap Nasib 75 Pegawai, Jubir KPK Sebut Akan Cek Keabsahannya

“Sebenarnya yang menarik adalah hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, 7 kasatgas penyidik dan 2 kasatgas penyelidikan juga merupakan bagian dari 75 itu tadi,” tutur Giri Suprapdiono.

Dia melanjutkan, nama-nama seluruh pengurus inti dari Wadah Pegawai KPK juga termasuk dalam 75 nama yang tidak lolos TWK.

Giri Suprapdiono menjelaskan bahwa pegawai KPK yang dites hanyalah pegawai tetap di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Kecam Aksi Israel di Palestina, Indonesia: Berpotensi Sebabkan Ketegangan dan Instabilitas

Sementara pegawai yang diperbantukan dari Kepolisian dan pegawai negeri yang diperbantukan dari Kementerian lain tidak dites.

“Jadi, pegawai tetap, misalnya Polisi yang mengundurkan diri dan memutuskan menjadi pegawai KPK dites kembali,” ucap Giri Suprapdiono.*** (Eka Alisa Putri/PR)

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x