Tak Takut Gugatan Uni Eropa, Jokowi Tetap Larang Ekspor Nikel. Mau Tahu Alasannya?

- 27 November 2021, 07:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi.

Kemudian Presiden Jokowi juga mengatakan, kebijakan yang melarang ekspor Nikel mentah.

Tujuannya agar dapat meningkatkan Hilirisasi Nikel menjadi Industri Baterai Kendaraan Listrik sehingga nilainya menjadi bertambah besar.

Jika Eropa memang akan menggugat Indonesia, Pemerintah siap menghadapinya dengan didampingi oleh pengacara-pengacara kelas dunia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo : Saya Sedih Kita Lupa Gaji Ribuan Guru, Guru Itu Digugu dan Ditiru

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Jokowi menginginkan Indonesia bisa menjadi negara yang mempunyai kekuatan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030.

Dikutip dari Zona Jakarta, Jika pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan dapat berjalan sesuai harapan.

Meskipun di tengah pandemi, digitalisasi telah menunjukkan hasil positif, dengan bermunculannya Bank Digital.

Baca Juga: Benua Eropa dalam Cengkeraman Kuat Pandemi, WHO: Dipicu 3 Faktor

Perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech)

Dalam kesempatan itu, OJK juga diminta bisa menjaga dan mengawal perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Halaman:

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah