Aturan Terbaru Sistem Kerja ASN di Masa Pandemi Berdasarkan Surat Edaran Kemenpan

- 11 Januari 2022, 10:38 WIB
Aparatur Sipil Negara bisa mendapatkan uang saku tambahan di luar gaji dan tunjangan dari negara jika mau ikut program bela negara.
Aparatur Sipil Negara bisa mendapatkan uang saku tambahan di luar gaji dan tunjangan dari negara jika mau ikut program bela negara. /bkn

Wilayah Luar Jawa-Bali Sektor Kritikal

Wilayah Luar Jawa-Bali dengan PKKM level 4, maksimal 100% pegawai WFO.

Untuk mendapatkan file surat edaran MENPAN Nomor 1 Tahun 2022, Anda bisa mengakses melalui link berikut.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Surat Edaran Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah