BERITASOLORAYA.com - PNS atau kepanjangannya yaitu Pegawai
Negeri Sipil merupakan orang dipekerjakan oleh pemerintah.
Di lingkungan sekolah kita mengenalnya sebagai guru senior atau yang telah memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai).
Profesi guru ini termasuk banyak diminati oleh kebanyakan orang termasuk perempuan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Ini Kecurangan Dalam Seleksi SNMPTN yang Bisa Terjadi
PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan dalam hal ini tentu berbeda dengan guru PNS.
Guru PNS dipekerjakan sebagai guru tetap dalam satuan pemerintah.
Sedangkan PPPK merupakan guru yang bekerja dengan masa kontrak, sehingga hanya mengajar pada jangka waktu tertentu.
Setelah mengetahui perbedaannya, tentu dapat dipastikan golongan yang dimiliki guru PNS, dengan golongan yang dimiliki guru PPPK berbeda.