Wajib Tahu! Perbedaan Utama Sistem Golongan PNS dan PPPK

- 19 Januari 2022, 07:11 WIB
Simak 6 perbedaan ASN, PNS dan PPPK
Simak 6 perbedaan ASN, PNS dan PPPK /JOJON/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com - PNS atau kepanjangannya yaitu Pegawai
Negeri Sipil merupakan orang dipekerjakan oleh pemerintah.

Di lingkungan sekolah kita mengenalnya sebagai guru senior atau yang telah memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai).

Profesi guru ini termasuk banyak diminati oleh kebanyakan orang termasuk perempuan.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Ini Kecurangan Dalam Seleksi SNMPTN yang Bisa Terjadi

PPPK adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan dalam hal ini tentu berbeda dengan guru PNS.

Guru PNS dipekerjakan sebagai guru tetap dalam satuan pemerintah.

Sedangkan PPPK merupakan guru yang bekerja dengan masa kontrak, sehingga hanya mengajar pada jangka waktu tertentu.

Baca Juga: 5 Macam Imunisasi Wajib bagi Bayi yang Penting Menurut IDAI, Hindari Bayi dari Kelumpuhan hingga Kematian

Setelah mengetahui perbedaannya, tentu dapat dipastikan golongan yang dimiliki guru PNS, dengan golongan yang dimiliki guru PPPK berbeda.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x