1. Diangkat menjadi PNS oleh PPK
Syarat utama yang penting bagi seorang CPNS yang ingin menjadi PNS tentunya CPNS harus diangkat oleh PPK atau Pejabat Pembuat Komitmen yang sangat memegang peranan penting dalam hal seperti ini.
2. Dalam jabatan dan pangkat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan
Untuk syarat utama kedua, CPNS yang diangkat menjadi PNS harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, jika tidak sesuai maka tentu kamu akan diberhentikan.
Selain itu, jika seorang CPNS tidak memenuhi syarat utama dan dua syarat tambahan untuk menjadi PNS, maka CPNS tersebut dipastikan akan dihentikan untuk menjadi PNS.
Selain diberhentikan karena tidak memenuhi syarat, CPNS akan diberhentikan apabila:
1. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
2. Meninggal dunia.
3. Terbukti melakukan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat.