Update Jadwal Cair THR 2022 Gaji ke 13 PPPK dan PNS, ini PP Resmi dan Linknya

- 18 April 2022, 10:25 WIB
Terdapat update info terbaru terkait gaji ke-13 dan juga THR untuk PNS, PPPK dan pensiunan.
Terdapat update info terbaru terkait gaji ke-13 dan juga THR untuk PNS, PPPK dan pensiunan. /

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Jawaban Personel EXO jika Pacar para Member Perhatian ke Member Lain

3. Diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 5o% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.


4. Bagi Instansi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kapan jadwal pencarian gaji ke-13 dan THR?

Pelaksanaan Pemberian THR tahun 2022 terdapat dalam PP Nomor 16 Tahun 2022,

- THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara dan pensiunan, yang terdiri dari
a. Aparatur Negara Pusat: sekitar 1,8 juta Pegawai
b. Aparatur Negara Daerah: sekitar 3,7 juta Pegawai
c. Pensiunan: sekitar 3,3 juta orang

Baca Juga: Idul Fitri 1443 H Semakin Dekat, Inilah Bacaan Takbiran Bahasa Arab dan Latin Lengkap dengan Artinya

- Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022, di mana anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui:


a. K/L dengan total sekitar Rp10,3 Trillun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri

b. DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah