Aturan Terbaru! Perjalanan Dalam Negeri Tak Wajib Antigen Kalau Sudah Booster? Ini Jawabannya

- 14 Juli 2022, 21:49 WIB
Ilustrasi tes antigen.
Ilustrasi tes antigen. /Pixabay/9453247/

Untuk anak berusia di bawah 6 tahun yang melakukan perjalanan dalam negeri dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT PCR ataupun rapid tes antigen.

Meski begitu, pendamping anak berusia di bawah 6 tahun harus memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah