Untuk anak berusia di bawah 6 tahun yang melakukan perjalanan dalam negeri dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif RT PCR ataupun rapid tes antigen.
Meski begitu, pendamping anak berusia di bawah 6 tahun harus memenuhi ketentuan yang berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri.***