Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Apa Isinya?

- 4 Agustus 2022, 17:47 WIB
Bharada E resmi jadi tersangka, dijerat Pasal 338 KUHP terancam 15 tahun penjara.
Bharada E resmi jadi tersangka, dijerat Pasal 338 KUHP terancam 15 tahun penjara. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Bukti yang terkumpul untuk kasus pembunuhan dan turut serta yang menjerat Bharada E berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, 42 saksi, uji balistik, forensik dan kedokteran forensik hingga penyitaan barang bukti.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah