Dalam hal ini Pemerintah juga akan memperhatikan kualifikasi dan kompetensi yang mengarah pada proses perencanaan yang matang.
Perencanaan yang dilakukan pun juga meliputi kesiapan dari Instansi Pemerintah dalam merancang peta kebutuhan tenaga honorer di instansinya masing-masing.
Kemenag juga menyampaikan untuk rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah ini harus dilakukan dengan matang.
Sehingga tidak menimbulkan berbagai permasalahan baru, seperti bertambahnya statistik pengangguran yang akan berdampak pada persoalan sosial dan masyarakat.***